jatimnow.com - Kasus penganiayaan terjahadap penyandang disabilitas terjadi di Sumenep. Korban tunanetra adalah SH (54) warga Dusun Junjang, Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun redaksi:
1. Pelaku mertua dan menantu
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan pelaku yakni MW (50) dan menantunya yakni T (35) warga Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.
2. Dipicu masalah pencairan dana koperasi
Widiarti mengatakan kejadian itu bermula pada Rabu 22 Mei 2024 saat MW mendatangi rumah korban untuk menanyakan pencairan dana Koperasi PNM-Mekaar. Namun korban menjelaskan kalau ada anggota Mekar yang belum melunasi pembayaran, sehingga pencairan ditunda sampai dengan besok hari.
Keduanya lalu terlibat cekcok hingga MW mengumpat dan menghina korban.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
"Iya pelaku sempat mengucapkan kalimat hinaan 'dasar orang buta' pada korban. Lalu setelah itu menganiaya korban," ujar AKP Widiarto, Selasa (4/6/2024).
3. Nyaris dibacok
Tak sampai di situ, lanjut AKP Widiarti, pelaku sempat mengeluarkan sebilah celurit yang diselipkan di balik bajunya. Namun, cekcok keduanya berhasil dilerai oleh warga sekitar yang mendengar keributan di rumah korban.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
4. Pelaku aniaya korban
Meski sempat dilerai warga, keesokan harinya, Kamis 23 Mei, pelaku kembali mendatangi rumah bersama menantunya, T. Setibanya di rumah korban dua pelaku melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka di wajah dan punggung .
"Korban sudah mendapatkan penanganan medis dan saat ini kami juga sudah mengamankan dua pelaku yang terlibat. Kasus ini masih kami dalami," pungkasnya.