jatimnow.com - Seiring dengan datangnya musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang siaga darurat bencana kekeringan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lamongan, Joko Raharto mengungkapkan, SK ini diterbitkan per tanggal 31 Mei lalu untuk melakukan persiapan dan mitigasi bencana.
"Menyikapi SK kita sudah mulai bergerak, salah satunya rapat koordinasi dengan Tim Reaksi Cepat di 27 kecamatan di Lamongan," ungkap Joko, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Pasokan Air Sumber Umbulan ke Perumda Delta Tirta Sidoarjo Turun, Ini Akibatnya
Tim Reaksi Cepat itu, nantinya melakukan pemetaan, pengawasan dan melakukan pelaporan apabila terjadi bencana kekeringan akibat musim kemarau khususnya yang terjadi pada pemukiman warga.
"Sesuai periode waktu, Juni adalah pra bencana untuk melakukan mitigasi, kemudian saat bencana Juli sampai Agustus, dan pascabencana atau akhis tahun," ujar Joko.
Baca juga: Petani Terancam Gagal Panen, PU Bina Marga dan SDA Jember Minta Pembagian Air Merata
Sementara itu, berdasarkan SK No. 188/680/kep/413/013/2024 tentang status siaga darurat bencana kekeringan Kabupaten Lamongan bahwa potensi kekeringan di tahun 2024 terdapat 180 dusun, 93 desa yang tersebar di 15 kecamatan masuk siaga darurat.
Joko menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada permintaan untuk droping air bersih ke pemukiman warga.
Baca juga: Petani di Tamansari Jember Terancam Gagal Panen Lagi, Tidak Dapat Jatah Air
"Belum ada kekeringan, kami bersiap prediksi kami Juli mendatang mulai ada permintaan," urainya.
Joko berharap bahwa persiapan ini bisa meminimalisir kendala saat datangnya bencana kekeringan.