jatimnow.com - Waspada jika kartu tidak bisa keluar usai melakukan transaksi di mesin ATM. Jangan pernah menerima bantuan orang lain karena itu bisa jadi modus menguras saldo rekening Anda.
Unit Reskrim Polsek Klojen Kota Malang meringkus komplotan yang menguras saldo tabungan korbannya melalui mesin ATM.
Pelaku sengaja menyelipkan plastik bekas botol air minum ke dalam lubang tempat kartu ATM agar tidak bisa diambil setelah transaksi.
Baca juga: Mesin ATM di Indomaret yang Dibobol Maling, BRI: Tak Ada Kerugian Nasabah
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan korban bernama Khusairi (59) asal Kota Malang. Uang korban senilai Rp54 juta ludes dibobol para tersangka yang berjumlah 4 orang tersebut.
Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Saat itu, korban menransfer dan menarik tunai di mesin ATM yang ada di area pertokoan Mitra, Jalan Agus Salim, Kota Malang," kata Kompol Syabain, Jumat (14/6/2024).
Korban usai melakukan transaksi, tetapi kartunya tidak bisa keluar dari mesin ATM. Saat itu, salah satu pelaku masuk ke ruang ATM dan berpura-pura untuk membantu korban.
Dalam aksinya itu, pelaku juga memencet tombol ATM dan membuka menu layanan nontunai. Selanjutnya, pelaku mengarahkan korban untuk memasukkan nomor HP dan nomor PIN.
"Setelah selesai, korban keluar dari ATM dan mencoba menghubungi pihak bank, tetapi tidak bisa. Akhirnya, korban pun pulang ke rumahnya," katanya.
Setelah mengetahui nomor PIN dan kartu masih di dalam mesin ATM, pelaku menguras uang di rekening korban dan ditransfer ke rekening tersangka.
Saat beraksi, para pelaku saling berbagi tugas. Ada yang pura-pura menolong korban, ada yang siaga di atas sepeda motor, dan ada yang bertugas mengamati.
"Mereka beraksi saat waktu sepi dan mengincar mesin ATM yang modelnya lama. Dari pengakuan pelaku, mengganjalnya pakai plastik bekas botol air minum yang diselipkan ke dalam lubang tempat kartu ATM," jelasnya.
Baca juga: Pak Polisi, Mesin ATM di Sidoarjo Kembali Diacak-acak Komplotan Bandit Lho!
Kemudian, saat korban membuka m-banking dan mengecek rekening didapati seluruh uangnya sebesar Rp54 juta telah berpindah ke nomor rekening lain yang tidak dikenal.
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Klojen. Tidak lama kemudian, laporan korban ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim Polsek Klojen.
"Selanjutnya dari laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan," katanya.
Unit Reskrim Polsek Klojen beker jasama dengan Satreskrim Polresta Malang Kota juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di dalam ruang ATM. Dari penyelidikan itulah, polisi mendapati ciri-ciri dan identitas para pelaku.
"Pada Sabtu (1/6/2024) dinihari, kami menangkap 3 pelaku di sebuah tempat penginapan di Kota Batu. Sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial D.H telah kabur ke Jawa Barat dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Diketahui, 3 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut bernama Aji Rismondah (26) dan Rizky Setia (21). Keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan Arwani (34), warga Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Sidoarjo Tidak Aman! Empat Mesin ATM Diacak-acak Komplotan Bandit
Dari ketiganya, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Yaitu pakaian dan celana yang dipakai saat beraksi, tiga buah obeng, dua pasang sarung tangan, sejumlah uang tunai, satu buah HP, serta dua sepeda motor merek Honda Genio dan Yamaha Mio 125.
"Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, komplotan ini telah beraksi di 20 lokasi, seperti di Kota Malang, Kabupaten Magetan dan Bali," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
"Kasus ini masih terus kami selidiki. Melihat dari jumlah lokasi kejadiannya yang banyak, bisa dipastikan jumlah korbannya lebih dari satu orang dan kami berharap korban segera melapor ke polisi, kami juga berkomunikasi dengan Polres lainnya," katanya.