jatimnow.com - Berita penetapan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahdiy Desa Pagerwojo Sidoarjo sebagai tersangka menarik perhatian pembaca, pada Selasa (25/6/2024).
Disusul tewasnya ibu dan bayi di kamar kosnya serta kerja sama Unusida dengan UNU Sumatera Barat di bidang Merdeka Belajar.
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
Baca juga: Pemuda Peduli Pasuruan, Melahirkan di Area Perkebunan, Debat Publik Terakhir
Pengasuh Ponpes Pagerwojo Sidoarjo Ditetapkan Tersangka, Warga Batal Demo
Polresta Sidoarjo menetapkan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mahdiy Desa Pagerwojo, Buduran Sidoarjo sebagai tersangka.
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Ibu dan Bayi Tewas Dalam Kamar Kos di Sukodono Sidoarjo
Warga Desa Jumput Rejo Sukodono Sidoarjo geger dengan penemuan mayat ibu bersama bayi yang diduga baru dilahirkannya, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Unusida Teken MoU dengan UNU Sumbar, Kembangkan Sistem PTNU di Masa Depan
Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) menjalin kerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sumatera Barat di bidang Merdeka Belajar. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan di Hall Kampus 2 Unusida, Selasa (25/6/2024)