jatimnow.com - DPRD Lamongan menggelar rapat paripurna terkait jawaban atas 6 raperda inisiatif yang telah diusulkan, masing-masing 3 raperda dari legislatif dan 3 lainnya eksekutif.
Jalannya rapat paripurna hari ke-3 ini berjalan singkat, yang menandakan bahwa Pemkab Lamongan dan DPRD setempat mantap atas tiap-tiap raperda yang diusulkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan apresiasinya atas pandangan umum (PU) fraksi yang disampaikan pada paripurna hari ke-2 pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Baca juga: DPRD Kota Kediri Bahas AKD, Fraksi PAN dan NasDem Mangkir
Bupati menyampaikan, bahwa Raperda inisiatif RPJMD 2025 - 2045 didukung oleh fraksi DPRD Lamongan sebagai landasan pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam Raperda RPJMD tersebut, bupati meyakinkan bahwa seluruh aspek mulai dari tata kelola pemerintahan, sasaran wilayah rawan bencana, hingga relevansi kolaborasi dan strategi peningkatan indeks pembangunan manusia, sudah tertata dengan baik.
Adapun pemintaan penjelasan dari F-PAN, terkait penanganan sampah, infrasturktur, nilai tambah petani, peningkatan hasil pertanian dijabarkan oleh Bupati dengan cukup logis.
Baca juga: AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
"Prinsip pembangunan berkelanjutan telah dibahas 10 isu prioritas, termasuk limbah B3. Adapun infrastruktur, kami telah berupaya melakukan peningkatan secara bertahap. Di samping itu, kami terus mengembangkan metode pertanian modern yang tidak bergantung cuaca," kata Bupati, Senin (1/7/2024).
Selain itu, Bupati juga memberi jawaban atas PU Fraksi PAN dan Golkar DPR, terkait Raperda perubahan ketiga atas Raperda 5 tahun 2016 tentant Pembentukan dan Susunan Petangkat Daerah,
"Pengisian jabatan dilaksanakan berdasarkan kemampuan dan disiplin ilmu juga sesuai dengan bidang keahlian serta keterampilan," paparnya.
Baca juga: DPRD Jatim Resmi Sahkan Perubahan APBD 2024
Terkait Raperda Peyelenggaraan Jalan Daerah, Bupati menegaskan bahwa dengan peraturan ini dapat meningkatkan fokus dan efektifitas pembangunan infrasturktur jalan rusak.
Sementara itu, 3 Raperda inisiatif legislatif, yakni terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Sistem Kesehatan Daerah dan Raperda Badan Permusyawaratan Desa didukung penuh oleh Bupati Lamongan.
"Segala berbedaan persepsi yang mungkin terjadi dalam pembahasan Raperda ini, semoga dapat dilakukan harmonisasi dalam pembahasan di tingkat Pansus guna memperoleh rumusan yang berkualitas," tutup Perwakilan DPRD Lamongan, Tulus Santoso.