Pixel Code jatimnow.com

APBD 2026 Kabupaten Tulungagung Disahkan, Ini Besarannya

Editor : Bramanta  
Foto: Rapat paripurna pengesahan APBD Tulungagung. (DPRD Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Rapat paripurna pengesahan APBD Tulungagung. (DPRD Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Pemkab dan DPRD Tulungagung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang digelar Selasa (18/11/2025) kemarin.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkab Tulungagung tidak hanya menyetujui Ranperda APBD 2026, namun juga dilakukan penetapan Propemperda 2026 serta membentuk Panitia Khusus pembahas Ranperda untuk masa sidang I tahun sidang II.

Kendati Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan mereka atas penetapan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda, namun mereka tetap memberikan sejumlah saran dan catatan.

Salah satunya disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Winarno, yang menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat kecil.

“Pelaksanaan APBD harus melibatkan masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

APBD Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 sendiri terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,992 triliun dan belanja daerah yang mencapai Rp3,211 triliun. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp218,7 miliar. Defisit ini ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, sehingga pembiayaan netto tetap berada pada angka Rp 218,7 miliar.

Baca juga:
DPD Golkar Tulungagung Gelar Bedah Buku Banjir, Ini Alasannya

Sementara itu Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbangun selama proses pembahasan rancangan APBD tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen ini selanjutnya akan dikirim untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

“Saya menyampaikan terima kasih atas pembahasan Ranperda APBD Tulungagung TA 2026 sampai kemudian disepakati dan disetujui. Ranperda lebih lanjut akan diproses untuk dievaluasi oleh Gubernur Jatim,” katanya.

Bupati Gatut Sunu juga menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk mendukung pencapaian pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas nasional dan provinsi, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat serta memperkuat sektor ekonomi unggulan.

Baca juga:
Duh, Kenakan ID Card Media Pria Ini Tertangkap Mencopet di Tulungagung

“Persetujuan bersama ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD akan teralokasi secara efektif, efisien, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” tuturnya.

Dengan persetujuan APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.