jatimnow.com - Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut. Hal itu lantaran sepanjang jalan tersebut tengah dilakukan pembangunan jalan rigid beton atau betonisasi.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kedung Baruk terkait adanya pembangunan jalan rigid pavement atau betonisasi di simpang tiga Kedung Baruk - Kalirungkut.
"Perlu rekayasa kontraflow jalur Kedung Baruk arah ke timur digunakan 2 arah," ujar Arif.
Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Kirab Pusaka 2024 di Ponorogo
Adapun pengalihan arus yang dilakukan, yakni diberlakukan skema kontraflow. Bagi pengguna jalan dari arah timur ke barat melalui jalur berlawanan.
"Pengalihan dari arah Timur ke Barat melalui jalur arah berlawanan (kontraflow) melalui uten yang semula dari Barat ke Barat digunakan untuk akses kontraflow, untuk uten dari Barat ke Barat dipindah di uten sesudah tiang listrik sutet. Untuk pergerakan lalu lintasnya, fase sesuai dengan awal tidak ada perubahan," jelasnya.
Baca juga: Pengajian Gus Iqdam di Masjid Al Khalid Kediri, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Sementara itu, untuk estimasi pengerjaan jalan rigid di simpang tiga arah barat membutuhkan waktu 10 hari.
"Estimasi pekerjaan proyek Rigid sebelum kaki simpang tiga arah ke Barat kurang lebih 35 - 50 meter, membutuhkan waktu estimasi 10 hari," tutupnya.
Baca juga: Pengajian Gus Iqdam di Bojonegoro, Ini Rekayasa Lalu lintas Sekitar Alun-alun
Para pengguna jalan yang hendak melewati jalan tersebut diharapkan mencari jalur alternatif, karena pengalihan arus ini diperkirakan dimulai 12 Juli sampai dengan 4 Agustus 2024.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya melakukan pembangunan jalan flexible pavement kolektor di Jalan Raya Kedung Baruk - Jalan Raya Kalirungkut. Rencananya, pembangunan jalan tersebut akan dimulai pada awal Mei 2024.