jatimnow.com - Sahutan interupsi mengiringi sosialisasi rencana reklamasi laut untuk pembangunan Surabaya Waterfront Land (SWL) di Kota Pahlawan, Rabu (24/7/2024).
Mayoritas dari nelayan Surabaya menginterupsi hasil kajian PT Granting Jaya yang dianggap masih dangkal.
Baca juga: 20 Hektare Pesisir dan Laut di Sumenep Miliki SHM
Para nelayan berteriak, pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini akan mengganggu ekosistem laut Surabaya. Salah satu nelayan Surabaya, Mukminin mengungkap proyek pembangunan SWL dapat merusak Surabaya.
Baca juga: Polemik SHM Pesisir Sumenep, DPRD Jatim: Jangan Nunggu Viral