jatimnow.com - DPRD Lamongan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) anggaran 2025.
Dalam draf berita acara yang ditandatangani oleh Eksekutif yakni Bupati Lamongan dan Legislatif Ketua DPRD Lamongan memuat enam poin prioritas pembangunan.
Adapun arah prioritas pembangunan tersebut, peningkatan stabilitas dan kondusifitas sosial, penguatan kompetensi tenaga kerja, kesempatan kerja yang berdayasaing skala regional, pemutakhiran layanan pendidikan, kesehatan berbasis tekhnologi yang adil dan merata, kemudian peningkatan tata kelola pemerintahan.
Baca juga: DPRD Lamongan Bahas Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Mulai Besok
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan, Ali Mahfud meminta eksekutif agar memaksimalkan penyerapan anggaran 2025 untuk tercapainya pembangunan dan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
"Kemudian diharapkan untuk lebih bisa mengelola potensi yang dimiliki Kabupaten Lamongan dan mengevaluasi sektor-sektor dengan kinerja yang kurang maksimal, agar melakukan langkah yang lebih konkrit untuk mendongkrak pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak daerah," ungkap Ali Mahfud, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Komposisi Pimpinan DPRD Lamongan Lengkap, Husen Wakil Ketua II
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa RKUA PPAS memiliki pengaruh besar dalam penyusunan rencana kerja anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025.
"Dengan persetujuan ini akan menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025," tutur Pak Yes.
Baca juga: Sah! Mukhammad Freddy Wahyudi jadi Ketua DPRD Lamongan 2024 - 2029
Selanjutnya, Pak Yes membeberkan postur KUA PPAS 2025, dengan target pendapatan daerah sebesar Rp3,318 triliun. Sedangkan pada belanja daerah ditargetkan sebesar Rp3,329 triliun.