Klarifikasi KPU Bangkalan terkait Gaji 2.855 Pantarlih Belum Cair

Selasa, 30 Jul 2024 16:46 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Terlambatnya pencairan gaji 2.855 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Bangkalan hingga ini belum selesai. Terbaru, KPU Bangkalan memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan itu.

Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin mengatakan keterlambatan pencairan gaji Pantarlih diakibatkan adanya perubahan data penerima gaji.

Ia mengaku, sejumlah PPS mengajukan perubahan data Pantarlih karena beberapa alasan.

Baca juga: Petugas Gabungan Tertibkan APK di Bangkalan

"Ada yang saat melaksanakan tugas itu petugasnya merantau sehingga digantikan oleh petugas lain. Akibatnya kami juga harus melakukan perubahan SK," ujarnya, Selasa (30/7/2024).

Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan perubahan tersebut sehingga bisa diterbitkan buku tabungan penerima gaji. Ditargetkan, permasalah itu akan rampung dalam pekan ini.

Baca juga: Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku

"Kami harus mengubah SK setelah itu pihak bank akan menerbitkan buku tabungan. Untuk dananya sudah ada hanya menunggu proses rampung," imbuhnya.

\

Ia mengaku, nantinya setelah proses rampung maka buku tabungan akan dibagikan ke semua Pantarlih di Bangkalan.

Sebelumnya, anggota PPS Keleyan Kecamatan Socah, Muhalli memprotes lambatnya pencairan gaji Pantarlih. Ia mengaku banyak Pantarlih mengeluh.

Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba

"Banyak yang ngeluh ke saya karena kan masa kerjanya sudah habis tapi gajinya belum diterima. Padahal di kabupaten lain sudah diberikan semua," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler