jatimnow.com - Terlambatnya pencairan gaji 2.855 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Bangkalan hingga ini belum selesai. Terbaru, KPU Bangkalan memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan itu.
Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin mengatakan keterlambatan pencairan gaji Pantarlih diakibatkan adanya perubahan data penerima gaji.
Ia mengaku, sejumlah PPS mengajukan perubahan data Pantarlih karena beberapa alasan.
Baca juga: KPU Bangkalan Mulai Terima Logistik Pilkada 2024, Kabel Ties-Bilik Suara
"Ada yang saat melaksanakan tugas itu petugasnya merantau sehingga digantikan oleh petugas lain. Akibatnya kami juga harus melakukan perubahan SK," ujarnya, Selasa (30/7/2024).
Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan perubahan tersebut sehingga bisa diterbitkan buku tabungan penerima gaji. Ditargetkan, permasalah itu akan rampung dalam pekan ini.
Baca juga: 71 APK Ditertibkan KPU Bangkalan gegara Langgar Aturan
"Kami harus mengubah SK setelah itu pihak bank akan menerbitkan buku tabungan. Untuk dananya sudah ada hanya menunggu proses rampung," imbuhnya.
Ia mengaku, nantinya setelah proses rampung maka buku tabungan akan dibagikan ke semua Pantarlih di Bangkalan.
Sebelumnya, anggota PPS Keleyan Kecamatan Socah, Muhalli memprotes lambatnya pencairan gaji Pantarlih. Ia mengaku banyak Pantarlih mengeluh.
Baca juga: Deklarasi Kampanye Damai di Bangkalan, KPU Sebut Sesuai Pembangunan Demokrasi
"Banyak yang ngeluh ke saya karena kan masa kerjanya sudah habis tapi gajinya belum diterima. Padahal di kabupaten lain sudah diberikan semua," pungkasnya.