Trenggalek Terima Penghargaan dari UI GreenCityMetric 2024, Peserta Baru Terbaik

Jumat, 09 Agu 2024 09:30 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai menerima penghargaan dari UI GreenCity Metric. (dok. Prokopim Trenggalek/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kabupaten Trenggalek mendapat penghargaan dari UI GreenCityMetric 2024 sebagai peserta baru terbaik. Penghargaan diterima langsung Bupati Mochamad Nur Arifin di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), pada Kamis (8/8/2024).

UI GreenCity Metric merupakan pemeringkatan bagi kabupaten/kota di Indonesia dalam bidang keberlanjutan. Tujuannya mengajak pemerintah daerah melakukan transformasi menuju kabupaten/kota berkelanjutan.

Kabupaten Trenggalek di tahun 2024 ini, untuk pertama kalinya berpartisipasi dalam program yang diluncurkan sejak 2022 lalu. Sebagai peserta baru, Kabupaten Trenggalek berhasil menduduki peringkat 12 dari 64 kabupaten/kota.

Baca juga: Bupati Trenggalek Raih Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya Koperasi dan UMKM

Pemeringkatan UI GreenCityMetric berdasarkan 6 kategori penilaian yaitu penataan ruang dan infrastruktur, energi dan perubahban iklim, tata kelola sampah dan limbah, tata kelola air, akses dan mobilitas, serta tata pamong.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai menerima penghargaan tersebut di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI) mengatakan bahwa setiap daerah memiliki tantangannya sendiri. Trenggalek sendiri selalau mementingkan ekologi dan ekonomi.

“Kabupaten itu selalu trade off-nya, kita mementingkan ekologi atau ekonomi, cari kerja saja susah kok suruh menanam tanaman terus nanti hasilnya apa, begitu kira-kira, tapi memang ini yang harus kita cari terobosan termasuk juga pentahelix dengan seluruh sivitas akademika,” ujarnya.

Baca juga: Serius Tangani Stunting, Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Insentif Fiskal

Menurut Mas Ipin, kabupaten dengan kemampuan fiskal mandiri rata-rata didorong oleh keberadaan industri, jasa perdagangan maupun ekonomi yang lebih ekstraktif. Sementara kabupaten seperti Trenggalek dengan 70 persen kawasan hutan, harus mampu memanfaatkan peluang fiskal yang lain. Salah satunya adalah dengan pengelolaan lingkungan yang baik.

\

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Trenggalek adalah menggelar Adipura Desa, di mana desa yang mau melestarikan lingkungan hidup, menjaga sumber mata air maupun kualitas udara akan mendapat transfer anggaran fiskal.

“Harapan kita ke depan, juga ada offsetting, jadi mandatory carbon marketnya tidak hanya berlaku kepada institusi perusahaan saja,” tuturnya.

Baca juga: Jamasan Pusaka Awali Prosesi Hari Jadi Trenggalek ke-830

Mas Ipin mengungkapkan bahwa dari pencitraan satelit, emisi karbon yang dikeluarkan masyarakat sekitar 3 juta ton equivalent carbon per tahun. Sedangkan kapasitas serapan di Trenggalek ada di angka 27 juta ton equivalent carbon per tahun. Sehingga menurutnya, di Trenggalek sudah Net Sink Carbon sebesar 24 juta ton.

“Harapan saya sebagai wong cilik dari deso, hanya berharap besok masyarakat Indonesia itu juga dimuliakan dengan cara mereka yang melakukan preservasi lingkungan itu harusnya mendapatkan insentif yang lebih,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler