jatimnow.com - Polisi menangkap 2 pelaku mucikari penjual anak di bawah umur untuk dijajakan kepada pria hidung belang di Banyuwangi. Korban saat ini masih berusia 15 tahun.
Kapolsek Kabat AKP Supriyadi mengatakan, korban oleh tersangka SB (25) warga Desa Rogojampi sebelumnya dijanjikan pekerjaan pada Minggu 16 September. Saat itu korban dijemput oleh pelaku.
Setelah itu, korban dibawa menginap di rumah rekannya DI yang kini buron. Dari sana korban ditempatkan di lokalisasi Padang Bulan di kamar yang ditempati oleh NW (40), yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Di kamar kontrakan NW atas kemauan SB. Saat itu korban diberi miras jenis bir oleh tersangka NW dan melayani laki-laki," beber AKP Supriyadi kepada jatimnow.com, Minggu (22/9/2018).
Setelah dicekoki minuman keras, korban tak berdaya dan dengan terpaksa menuruti semua kemauan pelanggan. Bahkan, lanjutnya, setelah melayani 2 orang pria hidung belang, korban hanya diberi uang Rp 400 ribu.
"(Korban) Sebagai PSK melayani sebanyak 2 kali dan mendapat bayaran sebesar Rp 400 ribu," ujarnya.
Sementara itu, pemilik kamar kontrakan di lokalisasi Padang Bulan, DW hingga saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Peristiwa itu terungkap, kata AKP Supriyadi, setelah kakek korban mencari keberadaan cucunya lantaran lama tidak pulang ke rumah. Setelah menemukan itulah, kakek korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan ditindak lanjuti olehnya.
Atas kejadian, sejumlah barang bukti yang diamankan sebuah sprei dan bantal motif kembang bergambar Harimau, serta uang tunai Rp 200 ribu.
"Saat ini kita masih meminta keterangan saksi dan tersangka untuk menemukan dan menangkap pelaku yang belum tertangkap," tandasnya.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku, imbuh AKP Supriyadi, dijerat pasal 76 f jo pasal 83 sub pasal 76 i, jo pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Serta sub pasal 297 KUHP.
Jual Anak di Bawah Umur, Dua Mucikari di Banyuwangi Diringkus Polisi
Sabtu, 22 Sep 2018 16:01 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Hafiluddin Ahmad
Berita Banyuwangi
PTPN I Jelaskan Kronologi Penanganan Kebakaran di Kebun Kampe Banyuwangi
Ikhtiar Buruh Kebun Banyuwangi Mengikis Diskriminasi Gender di Ladang
Penyelundupan 50 Kambing Kurban ke Bali Digagalkan di Pelabuhan Ketapang
Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
Berita Terbaru
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Ekonom UB: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
Kebakaran Hanguskan Toko Ban dan Pracangan di Jalur Pantura Paiton Probolinggo
Partai Golkar dan PKB Kota Probolinggo Terima Kucuran Dana Banpol Terbanyak
Modus Beli Mi Instan, Emak-emak Gasak 4 Tabung LPG di Toko Kelontong Kediri
PTP Nonpetikemas Paparkan Strategi ESG dan DEI di IDEAS 2026
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#2
4 Fakta Penemuan Bom Udara di Blitar: Berbobot 100 Kg, Dipastikan Masih Aktif
#3
Modus Beli Mi Instan, Emak-emak Gasak 4 Tabung LPG di Toko Kelontong Kediri
#4
Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Penghapusan Konten Jurnalistik
#5