jatimnow.com - Berita Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di Juanda Sidoarjo, mengamankan 6 warga negara asing (WNA) menyita banyak pembaca pada Senin (26/8/2024) kemarin.
Berita lainnya adalah kasus pencabulan yang dialami bocah berkebutuhan khusus di Sidoarjo.
Serta, kabar alumni dari berbagai organisasi pergerakan mahasiswa (Ormawa) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
Operasi Jagratara Imigrasi Surabaya, 6 WNA Terdeteksi Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di Juanda Sidoarjo, mengamankan 6 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara karena melanggar aturan keimigrasian dalam operasi Jagratara yang digelar pada 21 hingga 22 Agustus 2024.
Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Bocah Berkebutuhan Khusus di Sidoarjo Dicabuli Tetangga Sendiri, Miris!
Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencabulan yang dialami bocah berkebutuhan khusus. Bocah tersebut, sebut saja Melati (9) menjadi korban pencabulan dari tetangganya sendiri yaitu SW (61), yang tak lain adalah tetangga sendiri di sebuah ruko wilayah Candi, Sidoarjo awal Agustus 2024 ini.
Alumni Cipayung Plus Datangi KPU Jember, Pastikan Tindak Lanjut Putusan MK
Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek
Alumni dari berbagai organisasi pergerakan mahasiswa (Ormawa) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Mereka yang tergabung dalam Cipayung Plus ini ingin memastikan KPU Jember menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).