jatimnow.com - Bawaslu Kabupaten Trenggalek masih mendalami aksi demo yang dilakukan perangkat dan kepala desa di Trenggalek. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin untuk segera mendaftar ke KPU.
Meskipun aksi ini menunjukkan dukungan, namun Bawaslu menilai kejadian ini merupakan bentuk wujud cinta mereka kepada Mas Ipin.
Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin mengatakan mereka juga mendatangi para perangkat dan kepala desa saat melakukan aksi. Kedatangan Bawaslu ini bertujuan untuk melakukan pencegahan pelanggaran. Mereka diminta tidak ikut mengantar Mas Ipin mendaftar ke KPU.
Baca juga: Didemo Ratusan Massa, Ketua KPU Sidoarjo Bantah Tuduhan Konsumsi Miras
"Ada anggota yang datang dalam aksi untuk mencegah pelanggaran. Massa diminta agar tidak mendampingi Mas Ipin ke KPU," ujarnya, Kamis (29/08/2024).
Baca juga: Gelar Demonstrasi di Sidoarjo, Partai Buruh Tuntut Ketua KPU Mundur
Bawaslu Trenggalek masih melakukan kajian untuk melihat ada atau tidaknya potensi pelanggaran netralitas dalam aksi perangkat dan kades tersebut.
"Kalau memang ada potensi tentu kami akan melakukan kajian dan penilaian," paparnya.
Baca juga: Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi di Surabaya, Ini 5 Tuntutannya
Namun hingga saat ini, Bawaslu Trenggalek tidak menemukan adanya potensi pelanggaran dalam aksi demo yang dilakukan perangkat dan kades tersebut. Hal ini mengacu pada SE Nomor 92 Tahun 2024 tentang netralitas kades dan perangkat desa.
"Aksi itu merupakan bentuk cinta perangkat dan kades kepada bupati," pungkasnya.