jatimnow.com - Perempuan berinisial E (41) warga Kecamatan Kalianget Sumenep nekat menjual anaknya ke seorang pria berinisial J (41) yang menjabat kepala sekolah SD.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, dari hasil pendalaman kasus pencabulan yang dialami gadis berusia 13 tahun ini, terungkap bahwa E yang merupakan ibu kandung korbanlah yang menjual anaknya pada J.
"Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa E ini memberikan anaknya pada J dengan iming-iming imbalan motor Vespa," ujarnya, Minggu (1/9/2024).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Tak hanya itu, E juga mengaku telah menjadi selingkuhan pelaku sejak beberapa bulan terahir. Bahkan, E dan ayah korban telah pisah ranjang.
"Pelaku dan ibu korban ini juga punya hubungan terlarang, " ungkapnya.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Aksi itu terungkap saat ayah korban mendapatkan informasi bahwa anaknya kerap masuk ke dalam rumah korban. Korban lalu menceritakan kejadian yang dialami ke ayahnya.
"Saat ini dua pelaku sudah kami amankan. Yakni J dan juga E yang merupakan ibu korban, "pungkasnya.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Sebelumnya, oknum kepala sekolah berinsial J (41) warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep nekat mencabuli anak di bawah umur. Korban merupakan siswi di salah satu SMP di Sumenep yang masih berusia 13 tahun.
Aksi itu bermula saat ibu kandung korban berkomunikasi dengan pelaku. Pelaku menawarkan untuk melakukan penyucian diri di rumahnya. Setibanya di rumah pelaku, pelaku meminta korban masuk seorang diri. Sedangkan ibunya menunggu di luar rumah. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku meminta korban dan ibunya pulang ke rumah. Aksi itu ternyata sudah dilakukan sebanyak 5 kali. Salah satunya dilakukan di sebuah hotel di Surabaya.