jatimnow.com - Video perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMPN 2 Plumpang Kabupaten Tuban, viral di media sosial.
Aksi tak terpuji itu diketahui terjadi di lingkungan sekolah. Dalam sebuah video yang beredar, nampak salah satu siswa yang masih mengenakan baju olahraga berwarna merah hitam bertuliskan SMPN 2 Plumpang tiba-tiba menghampiri siswa lain.
Tanpa sebab yang jelas, siswa tersebut tiba-tiba menendang dan memukul korban yang tengah duduk. Sementara, siswa yang menjadi korban perundungan hanya bisa pasrah menerima tendangan dan pukulan yang dilayangkan oleh pelaku.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Mirisnya lagi, aksi perundungan disaksikan oleh teman siswa yang lainnya. Teman-teman siswa yang lain terlihat hanya diam dan menyaksikan korban dihajar dan tidak ada yang melerainya.
Sementara itu, Guru BK SMP Negeri 2 Plumpang, Munadi mengatakan, kasus perundungan itu diketahui terjadi pada Selasa pagi (27/82024) yang lalu. Saat itu, para siswa usai melakukan salat Dhuha dan hendak kembali ke kelas.
Aksi perundungan itu diketahui dilakukan di belakang ruang kelas. Saat itu siswa siswa kelas 8 berinisial D tersebut kemudian mendatangi R siswa kelas 9 yang tengah mengobrol dengan siswa lain. Kemudian pelaku (D) tiba-tiba datang lalu menendang dan memukul korban.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Menurutnya, kejadian perundungan itu dipicu lantaran saling ejek berujung tantangan untuk berduel.
"Kejadian perundungan itu dipicu, karena pelaku merasa tersinggung karena ada informasi dia tidak berani dengan korban dan merasa tertantang sehingga terjadilah pemukulan itu," kata Munadi, Selasa (3/9/2024).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan aksi bullying atau perundungan itu terjadi di SMPN 2 Plumpang.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Menurutnya, pihaknya bakal melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku berikut bersama keluarga juga jajaran forpimca dan Dinas terkait sebagai tindak lanjut dari viralnya kasus perundungan tersebut.
"Setelah kami cek akan diadakan mediasi dihadiri guru, forpimcam, serta dari pihak pelaku dan korban serta orang tua," kata Dimas.
Usai kejadian tersebut, orang tua kedua belah pihak kemudian bertemu. Kasus itu kemudian diselesaikan secara keluarga atau berdamai.