jatimnow.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menunjukkan kepeduliannya kepada warga kurang mampu. Melalui BRI Branch Office (BO) Surabaya Jemursari, bank BUMN ini menyalurkan bantuan sembako dengan total Rp379.500.000 kepada masyarakat Jawa Timur.
Namun dalam aksi sosial ini BRI tidak berjalan sendiri. Pendistribusian bantuan dipercayakan ke Polda Jawa Timur. Secara simbolis, program BRI Peduli TJSL diserahkan ke Polda Jatim pada Selasa (20/8/2024). Bantuan diterima oleh Kabidkeu Polda Jatim, Kombes Singgih Rachmanto.
"Kami menggandeng Polda Jatim agar pendistribusian lancar dan tepat sasaran," kata Branch Manager BRI Jemursari, Fenny Amalo.
Baca juga: Agen BRILink jadi Target Perampokan, BRI Lamongan Angkat Bicara
Fenny menjelaskan, kegiatan berbagi sembako tersebut merupakan bagian dari program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Bantuan sembako ini, lanjut Fenny, bertujuan untuk membantu masyarakat di bidang ketahanan pangan dan mengedukasi masyarakat bahwa BRI dapat menjangkau masyarakat sampai ke pelosok desa melalui program bantuan BRI Peduli.
”Kami berharap pemberian bantuan sembako ini, BRI semakin dekat kepada masyarakat dalam pelayanan perbankan,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan menjadi berkah untuk warga penerima.
Baca juga: BRI Regional Surabaya Bagikan 1.000 Paket Sembako
”Kami berharap melalui program BRI Peduli TJSL, dengan memberikan bantuan ini, sembako bisa bermanfaat dan menjadi berkah bagi penerima,” pungkasnya.
Perlu diketahui, BRI merupakan bank milik pemerintah yang terbesar dan tersebar di Indonesia. Berdiri sejak tahun 1895 hingga saat ini, BRI memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI turut melaksanakan Program Tanggung Jawab Sosial melalui pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dengan nama BRI Peduli.
Pelaksanaan Program TJSL BRI Peduli mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, yang kemudian diadopsi ke dalam peraturan internal perusahaan melalui Surat Edaran NO.SE.50–DIR/CSC/09/2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BRI Peduli PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Baca juga: BRI Regional Siapkan Penukaran Uang Baru Rp2 Triliun
Sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN tersebut, terjadi perubahan sektor penyaluran Program TJSL BRI Peduli yang sebelumnya mengacu pada 7 sektor Bina Lingkungan menjadi mengacu pada 4 pilar utama, yaitu Pilar Sosial, Pilar Ekonomi, Pilar Lingkungan serta Pilar Hukum & Tata Kelola dengan sasaran kegiatan mengacu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Penerapan program TJSL BRI juga berpedoman pada konsep Triple Bottom Line, yaitu Pro People, Pro Planet, dan Pro Profit yang mendasari program BRI selama ini yang menyelaraskan social value dan business value perusahaan dan sejalan dengan strategi Environmental, Social & Governance (ESG) BRI.
Dari berbagai komitmen yang telah dilaksanakan, BRI terus meningkatkan kualitas Program BRI Peduli dengan membangun sistem manajemen program, baik perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, termasuk pengukuran dampak program serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.