Jatimnow.com - Pileg dan Pilpres akan diselenggarakan pada 2019 mendatang.
Memasuki masa kampanye, Gubernur Jatim, Soekarwo memiliki arahan bagi kepala daerah yang akan berkampanye.
Soekarwo memgatakan bagi kepala daerah yang akan melakukan kampanye, mereka harus mengajukan cuti, meskipun kampanye tersebut dilakukan di luar hari kerja.
Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima izin cuti dari siapapun.
"Itu sudah kami sampaikan ke kepala daerah yang bersangkutan Semua harus cuti jika melakukan kampanye seperti itu, diluar hari kerja pun. Sampai saat ini belum ada yang izin," jelas Soekarwo, Selasa (24/9/2018).
Pakde Karwo mengimbau bagi yang melakukan kampanye harus secara adil dan damai.
Hal tersebut sudah dirumuskan dalam Pileg Pilpres agar proporsional sesuai dengan konten kampanye.
"Jadi harus sesuai dengan konten kampanye itu sendiri. Jangan sampai nyinggung soal SARA," kata Pakde Karwo
Selain itu, Pakde Karwo mengatakan dalam melakukan kampanye nanti, yang dilibatkan dalam tim juga harus izin dan harus ada Plt-nya.
Alasannya, sesuai aturan dalam pemerintahan tidak boleh ada kekosongan.
"Saya katakan sekali lagi kalau dia melakukan kampanye harus izin cuti," tegasnya.
Untuk Kepala Daerah yang baru menjabat dan sudah masuk timses kampanye.
Pakde Karwo mengatakan kalau hal tersebut tentang bagaimana konstruksi yuridisnya oleh Bawaslu dan KPU.
"Imbauan saya pokoknya tidak boleh ada kekosongan karena itu mandat masyarakat. Makanya segera realisasi segala janji dan rencana saat kampanye, yang dituangkan dalam RPJMD 3 bulan setelah pelantikan," imbaunya.