jatimnow.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ponorogo, Joko Irianto, menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Ponorogo selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
“ASN harus netral,” tegas Joko Irianto, pada Kamis (26/9/2024).
Ia mengizinkan ASN memiliki pilihan pribadi dalam Pilkada, tetapi netralitas dalam proses kampanye adalah kewajiban.
Baca juga: Pjs Bupati Ponorogo Instruksikan Mitigasi Bencana Jelang Musim Hujan
“Silahkan punya pilihan, tapi disimpan dalam kotak suara. Namun dalam proses sekarang, semua ASN wajib netral,” tambahnya.
Joko mengakui bahwa menjaga netralitas bisa menjadi tantangan, terutama karena kedua calon bupati (Cabup) adalah tokoh yang pernah memimpin Ponorogo.
Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
“Memang berat, tetapi namanya ASN, mau tidak mau harus netral,” jelas Joko, yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur.
Ia menekankan bahwa segala bentuk dukungan emosional atau kedekatan dengan calon sebaiknya disalurkan pada hari pencoblosan. ASN diimbau untuk tidak membentuk kelompok dukungan sebelum itu.
Baca juga: WhatsApp Palsu Pjs Bupati Ponorogo Incar Pejabat Eselon 2, Waspadai Nomor Ini
"ASN harus mendukung proses Pilkada agar berjalan lancar, dan mereka wajib netral," pungkas Joko.
Untuk diketahui, Pilkada Ponorogo 2024 telah memasuki masa kampanye sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024, dengan dua pasangan calon (paslon): nomor urut 1, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Ndaru dan nomor urut 2, Sugiri Sancoko-Lisdyarita yang merupakan petahana Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo.