Ditetapkan Tersangka, Pimpinan Ponpes Trenggalek Dilarikan ke Rumah Sakit

Rabu, 02 Okt 2024 11:46 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Tersangka saat dibawa ke rumah sakit oleh petugas. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Drama terjadi usai penetapan Pimpinan Ponpes di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Tersangka S mendadak sakit perut dan dilarikan ke rumah sakit.

Karena kondisi ini, tersangka urung dilakukan penahanan. Belum diketahui pasti, penyebab sakit tersangka ini.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Trenggalek Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, S mendadak mengeluhkan sakit pada bagian perut. Polisi lalu membawa S ke rumah sakit dengan ambulans untuk mendapat pemeriksaan kesehatan.

"Kita bawa ke RSUD dr Soedomo untuk mendapat perawatan medis," ujarnya, Rabu (2/10/2024).

Baca juga: Tokoh Agama di Trenggalek Dilaporkan Hamili Santri, Polisi Lakukan Tes DNA

Karena kondisi ini, tersangka pimpinan Ponpes di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak belum dilakukan penahanan.

\

Menurut Zainul, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Pasalnya, untuk melakukan penahanan pihaknya harus mendapatkan alasan objektif dan subjektif.

"Alasan objektif itu tersangka dipersangkakan dengan pasal di atas 5 tahun penjara. Sedangkan alasan subjektif, apakah tersangka kooperatif atau tidak," tuturnya.

Baca juga: Kiai Terpidana Kasus Pencabulan di Jember Bebas Bersyarat, Ini Kata Kalapas

Sebelumnya, S yang merupakan pimpinan sebuah Ponpes ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan oleh Satreskrim Polres Trenggalek. Akibatnya, santriwati yang menuntut ilmu di pondok pesantren milik tersangka hamil dan pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan ke polisi.

Kasus ini mendapatkan perhatian masyarakat Trenggalek. Pasalnya, hingga korban melahirkan, polisi belum menetapkan tersangka kepada S. Bahkan masyarakat sempat melakukan aksi demo di pondok pesantren milik tersangka dan mendatangi kantor desa setempat.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler