jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung masih terus melakukan penyidikan terkait kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren, yang dilakukan oleh AIA (26) warga Sumatera Selatan. Dari hasil penyidikan terdapat 1 tambahan korban.
Total terdapat 13 santri yang menjadi korban pencabulan tersangka. Salah satu korban bahkan di sodomi oleh tersangka yang merupakan bapak kamar di pondok pesantren tersebut.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengatakan dari total 13 korban ini, sebanyak 5 anak berhasil menghindar. Sedangkan 8 korban dipaksa menuruti hawa nafsu tersangka. Korban rata-rata masih berusia antara 8-12 tahun. Selama proses pemeriksaan berlangsung, korban didampingi oleh Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif Pemkab setempat.
"Korban juga mendapat pendampingan psikologis dari lembaga tersebut," ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan tersangka sebenarnya hanya bertangung jawab terhadap satu kamar di pondok pesantren ini. Tiap kamar berisi 5-6 anak. Seluruh anak yang menjadi tangung jawab tersangka selaku bapak kamar menjadi korban. Selain itu beberapa korban juga berasal dari kamar lain.
Baca juga:
Kiai Cabul di Trenggalek Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp106 Juta
"Jadi korban tidak hanya berasal dari satu kamar, tapi ada juga dari kamar lain," tuturnya.
Tersangka juga menjalani proses pemeriksaan psikologi yang dilakukan tim psikologi forensik Polda Jatim. Proses ini membutuhkan waktu selama seminggu dan hingga kini belum keluar hasilnya.
Baca juga:
Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Polisi membutuhkan pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Hasil pemeriksaan psikologi ini juga untuk menguatkan penuntutan.
"Hasilnya belum keluar, nanti kalau sudah keluar pasti kita sampaikan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-76833-korban-pencabulan-di-ponpes-tulungagung-bertambah-1-anak