Pemilih Disabilitas di Sampang Capai 1.116 Orang, KPU: Semua Punya Hak Sama

Senin, 07 Okt 2024 15:01 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Ilustrasi. Disabilitas saat menggunakan hak suaranya. (Foto: Abdul for jatimnow.com)

jatimnow.com - Jelang Pilkada serentak 2024 petugas telah mendata masyarakat yang memiliki hak pilih. Di Sampang, sebanyak 1.116 pemilih berasal dari kalangan berkebutuhan khusus atau disabilitas. Namun kondisi itu tak membuat para pemilih itu kehilangan hak suaranya.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan ada ribuan pemilih dari kaum disabilitas yang akan memberikan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sampang. Para pemilih nantinya akan dibantu petugas di TPS saat hari pencoblosan.

"Seluruh masyarakat yang memiliki identitas di Sampang memiliki hak suara yang sama, termasuk pemilih berkebutuhan khusus. Nanti pemilih tersebut akan dibantu oleh petugas kami, " ujarnya, Senin (7/10/2024).

Baca juga: KPU Sampang Tetapkan Batasan Dana Kampanye, Ini Rinciannya

Ia menambahkan, DPT Sampang ditetapkan sebanyak 737.832 orang dengan rincian 369.665 untuk pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 378.167 yang ada di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang berjumlah 1.344 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: KPU Sampang Batasi Jumlah Akun Kampanye di Medsos

"Untuk pemilih disabilitas ada sebanyak 1.116 orang yang bisa menggunakan hak pilihnya di November nanti, " imbuhnya.

\

Aliyanto menyampaikan, agar hak suara tersampaikan secara efisien, KPU telah menyiapkan simulasi pengumuman suara yang akan melibatkan para disabilitas.

Baca juga: Nomor Urut Pilkada Sampang 2024: Ra Mamak - Haji AB 1, Aba Idi - Ra Mahfud 2

"Selama simulasi pemungutan suara nanti akan disediakan sarana dan prasarana khusus bagi disabilitas yang nantinya akan disosialisasikan. Sehingga ada kemudahan dalam proses pencoblosan," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sampang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler