Pixel Code jatimnow.com

KPU Efisiensi Jumlah TPS di Pilbup Sampang 2024

Editor : Redaksi   Reporter : Fathor Rahman
Pencoblosan (ilustrasi/jatimnow.com)
Pencoblosan (ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com - KPU melakukan efisiensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilbup Sampang 2024. Jumlah sebarannya akan sangat signifikan, beberapa yang menjadi TPS saat Pilpres dan Pilwali kemarin terpaksa dihapus.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Karimullah mengatakan, dengan dihapuskannya sebaran TPS, jumlah pemilih akan dipusatkan. Dari biasanya kuota per TPS 600 suara, digandakan menjadi 800 suara setiap TPS.

"Iya ada pengurangan karena memang kapasitasnya juga lebih besar sehingga ada penyusutan jumlah TPS," ucap Karimullah, Selasa (22/10/2024).

Karimullah belum merinci mana saja TPS yang ditutup, dan jumlah konkret TPS pada Pilbup 2024.

Baca juga:
Pemilih Disabilitas di Sampang Capai 1.116 Orang, KPU: Semua Punya Hak Sama

Selain itu, dalam Pilbup tahun ini, usulan untuk menambah TPS khusus juga sangat minim. Baru satu Rumah Tahanan (Rutan).

"Kami telah siapkan satu TPS yang berlokasi di Rutan kelas II A Sampang. Dimana para teman-teman narapidana bisa menyuarakan hak suaranya nanti,” ujarnya.

Baca juga:
KPU Sampang Tetapkan Batasan Dana Kampanye, Ini Rinciannya

Padahal, selain Rutan, KPU biasa membuka TPS khusus di tempat-tempat lain. Seperti Pondok Pesantren (Ponpes) dan pusat perbelanjaan.

"Jadi kami hanya sediakan di rutan karena tidak ada pengajuan dari tempat lain,"pungkasnya.