jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo tengah memproses pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk kedua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo Mokhamad Yasin mengatakan mengenai kebutuhan APK dan BK saat ini dalam proses pencetakan.
"Insya Allah minggu depan sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa maupun kelurahan," jelasnya, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Kata Ketua KPU Sidoarjo Dituduh Melanggar Etik Konsumsi Miras
Ia melanjutkan, KPU Sidoarjo sudah memesan pencetakan flyer, brosur, poster, pamfet dan selebaran dengan jumlahnya masing-masing 200 ribu untuk masing-masing item.
"Terkait penyebarannya, kita akan menggandeng tim pemenangan masing-masing kandidat untuk disampaikan kepada masyarakat Sidoarjo, khususnya yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024," jelasnya.
Lebih lanjut Yasin menerangkan, sesuai regulasi yang ada, KPU juga mencetak bahan kampanye berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul.
"Adapun jumlahnya sebanyak 5 lembar giant banner berukuran 4X3 meter yang akan dipasang di sudut-sudut kota sesuai Surat Keputusan KPU Sidoarjo," terang Yasin.
Baca juga: Deklarasi Damai Pilbup Sidoarjo, 2 Paslon Siap Menang dan Kalah
Mengenai spanduknya yang dicetak, rata-rata sejumlah 2 buah untuk setiap desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan umbul-umbulnya disiapkan masing-masing 20 lembar untuk setiap desa dengan lokasi pemasangan yang ditentukan sebagaimana yang termuat dalam SK Ketua KPU Sidoarjo.
Yasin menambahkan, meski telah disiapkan KPU, tim pemenangan setiap paslon tetap diperbolehkan membuat BK dengan jumlah yang tidak boleh melebihi jumlah yang disediakan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
"Ketentuannya untuk BK 100 persen. Jadi tim pemenangan masing-masing paslon silahkan mencetak sendiri sesuai jumlah yang sudah disediakan KPU. Sedangkan untuk APK-nya bisa sampai 200 persen," imbuhnya.
Baca juga: Bolehkah Mencoblos ke TPS meski Tak Masuk DPT Sidoarjo?
Ia menegaskan untuk BK seharusnya dipasang sejak awal masa kampanye lalu, namun tertunda karena KPU masih harus menunggu persetujuan desain dari kedua Paslon peserta Pilkada Sidoarjo.
Yasin berharap, dengan penyebaran APK dan BK tersebut, Pilkada Sidoarjo akan semakin melahirkan antusias tinggi.
"Berharap masyarakat semakin antusias sebagai bentuk Partisipasi Masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November 2024 mendatang guna memilih calon pemimpinnya," pungkasnya.