jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo telah resmi membagikan bahan kampanye kepada kedua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Ponorogo, yaitu Ipong Muchlissoni - Segoro Luhur Kusumo Ndaru dan Sugiri Sancoko - Lisdyarita.
Sebanyak 252.000 bahan kampanye telah didistribusikan untuk kedua Paslon ini.
Menurut Komisioner KPU Ponorogo Amrul Sabtina Sulistia Putra, bahan kampanye yang dibagikan terdiri dari empat jenis, yaitu selebaran, brosur, pamflet, dan poster.
Baca juga: Distribusi Logistik Pilkada Ponorogo Dimulai, KPU Prioritaskan Daerah Tersulit
Masing-masing jenis berjumlah 31.500 unit untuk setiap Paslon, yang totalnya mencapai 252.000 bahan kampanye.
"Bahan kampanye ini akan dibagikan kepada masyarakat selama masa kampanye. Setiap bahan kampanye berisi nomor urut, foto, serta visi-misi dari masing-masing Paslon," jelas Amrul pada Senin (14/10/2024).
Baca juga: KPU Ponorogo Gandeng 5 Panelis di Debat Terakhir, Ada Lulusan Luar Negeri
Amrul juga menegaskan bahwa bahan kampanye berbeda dari alat peraga kampanye (APK). Bahan ini dirancang untuk disebarkan langsung ke masyarakat, sementara APK dipasang di area publik.
Selain itu, Amrul menambahkan bahwa pemasangan poster dan bahan kampanye harus mengikuti aturan yang berlaku.
Baca juga: KPU Ponorogo Catat 625 Warga Ajukan Pindah Pilih, Tersebar di 215 TPS
Poster tidak boleh dipasang di tempat ibadah, fasilitas pemerintah, sekolah, atau fasilitas publik milik negara. Jika tim paslon merasa bahan kampanye yang disediakan KPU kurang mencukupi, mereka diperbolehkan mencetak tambahan, namun harus dengan sepengetahuan KPU.
"Kami berharap kedua paslon dapat memanfaatkan bahan kampanye ini secara efektif dan sesuai aturan, sehingga masyarakat lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam pemilu pada 27 November mendatang," tambahnya.