jatimnow.com – Pemkab Ponorogo melakukan pembinaan kepada 56 Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik pada awal Bulan September 2018. Mereka dikumpulkan oleh tim saber pungli untuk mencegah pungli.
"Sebenarnya kegiatan ini rutin dilakukan. Tapi kan ini ada Kades yang baru. Biar tidak keblinger pungli," kata Kepala Inspektorat Hadi Prayitno, Rabu (26/9/2018).
Menurut Hadi, pembinaan ini harus dilakukan karena pada Maret 2018 lalu ada kades yang terkena OTT masalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saat itu, Kades diduga melakukan pungli terhadap masyarakat yang mendaftarkan sertifikat melalui program itu.
Baca juga: Satpol PP Ponorogo Bakal Tutup Warkop Prostitusi di Siman, 35 Persen Wanita Positif HIV
“Dalam pembinaan tadi, ada tiga hal yang ditekankan, yakni pungutan pembuatan sertifikat tanah harus sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.
Selain itu, pengadaan barang dan jasa harus melalui Anggaran Pengeluaran Belanja Desa (APBDesa) dan yang paling penting pula adalah penekanan pelayanan publik.
"Pelayanan publik paling rawan. Seperti pembuatan e-KTP yang harusnya bayar Rp 9 ribu tapi ditarik Rp 50 ribu, biar cepat. Itu tidak diperbolehkan," urainya.
Baca juga: Beauty Kontes untuk Kepala OPD Ponorogo, Cara Unik Bupati Evaluasi Kinerja
Oleh karena itu, dengan adanya pembinaan ini maka tidak ada lagi OTT di Ponorogo.
"Harapannya tidak ada OTT lain di Ponorogo. Cukup sekali kemarin saja," pungkasnya.
Baca juga: Sejumlah ASN Terlambat Masuk usai Libur Lebaran, Bupati Ponorogo Bakal Beri Sanksi