jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas, untuk memperkuat pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam menjaga demokrasi yang inklusif dan bebas dari pelanggaran.
Sosialisasi peran pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas ini diadakan di Aula Hotel Mahesa, Ponorogo.
Baca juga: Jadi Kakak Asuh Disabilitas di Kediri, Vinanda Komitmen Wujudkan Kota Inklusif
Antusiasme para peserta terlihat saat menerima materi mengenai pentingnya pengawasan Pemilu, dengan harapan mereka dapat berperan sebagai agen pengawasan di setiap tahapan Pilkada.
“Kami mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Lesbumi dan rekan-rekan penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan mereka dapat berkontribusi dalam pengawasan Pilkada 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, dalam keterangannya Selasa (29/10/2024) sore.
Baca juga: Ngalup Collaborative Network X Bangun Bangsa Ajari Disabilitas di Malang Bikin Logo
Bahrun menjelaskan, Bawaslu Ponorogo tidak mungkin mengawasi jalannya pemilihan secara menyeluruh tanpa dukungan dari masyarakat. Peran kelompok disabilitas, lanjutnya, sangat penting untuk mendeteksi dan melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan.
“Jika ada pelanggaran yang ditemukan, kami mendorong teman-teman disabilitas untuk melaporkannya kepada kami,” tambah Bahrun.
Bawaslu berharap, dengan dukungan dari kelompok disabilitas dan elemen masyarakat lainnya, pengawasan partisipatif dapat dilakukan pada setiap tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga akhir.
Baca juga: DPD Gerkatin Jatim Diminta jadi Jembatan Pemenuhan Kebutuhan Kaum Tunarungu
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menyukseskan Pilkada yang lebih inklusif dan adil.
Dengan sinergi yang terjalin ini, diharapkan Pilkada 2024 di Ponorogo dapat berjalan lancar, transparan, dan bebas dari intimidasi atau penyimpangan, demi menciptakan pemilu yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.