jatimnow.com - Forkopimda Kabupaten Tulungagung sepakat untuk menghentikan kegiatan perguruan silat yang bersifat mengumpulkan masa selama sisa masa Pilkada ini.
Keputusan tersebut merupakan buntut kericuhan antar anggota perguruan silat, yang terjadi Minggu (27/10/2024) lalu. Keputusan in juga diterima oleh perwakilan perguruan silat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan pihaknya dan perguruan silat sepakat bekerjasama menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang.
Sehingga untuk sementara semua kegiatan yang menghadirkan masa dalam jumlah banyak dari perguruan silat ditiadakan.
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Tingkatkan Status Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades
"Kita mengantisipasi agar tidak ada kejadian lagi," ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades
Pihaknya juga menyepakati penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan yang melibatkan perguruan silat. Setiap kegiatan perguruan silat juga harus dikoordinasikan dengan pihak pengamanan, baik dari Polri dan pengamanan paguyuban.
"Tidak akan mengadakan kegiatan yang lebih penting selain Pilkada," tuturnya.
Baca juga: KPU Tulungagung Mulai Kemas Logistik Pilkada, Libatkan PPK dan PPS
Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi menambahkan permohonan ijin kegiatan tetap diperbolehkan setelah pelaksanaan Pilkada. Tujuanya untuk menciptakan Pilkada yang aman serentak, aman, damai dan demokratis.
"Kami meminta pada semua perguruan silat untuk sementara tidak menyelenggarakan kegiatan dengan jumlah masa yang besar," pungkasnya.