Komisi B DPRD Jatim Dukung Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM

Rabu, 06 Nov 2024 11:28 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Chusni Mubarok. (Foto: dok. Gerindra)

jatimnow.com - Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Chusni Mubarok mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet bagi UMKM, petani dan nelayan.

"Kita tahu kalau Indonesia baru saja terbebas dari pandemi Covid-19 yang dampaknya telah menghancurkan perekonomian rakyat. Oleh sebab itu, kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi UMKM, petani dan nelayan agar bisa ekonomi pulih," ujar Chusni Mubarok, Rabu (6/11/2024).

Politisi Gerindra ini menegaskan kebijakan tersebut merupakan bukti komitmen dari Presiden Prabowo untuk selalu berpihak kepada rakyat.

Baca juga: Pemprov Jatim Anggarkan Rp800 Miliar untuk Program Makan Gratis

"Berpihak pada wong cilik dan bentuk sebagai wujud ketahanan pangan menjadi bagian dari ketahanan nasional yang harus mendapat perhatian khusus," ujar Chusni Mubarok.

Sambung Chusni Mubarok, untuk wilayah Jawa Timur pihaknya akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut untuk tingkat daerah sampai dipelaku usaha.

Baca juga: Butuh Solusi Kreatif Hadapi Potensi PAD Jatim Turun Rp4 Triliun

"Harapannya UMKM,petani dan nelayan bisa bergerak lebih cepat untuk berproduksi dan bisa menjadi bagian untuk menciptakan ketahanan pangan di Jawa Timur," kata wakil rakyat dari Dapil Malang Raya ini.

\

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

Baca juga: Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong Digitalisasi Museum Mpu Tantular

Adanya aturan ini maka kredit macet para pelaku usaha UMKM, petani, hingga nelayan akan dihapuskan, khususnya pada bank-bank Himbara.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler