jatimnow.com - Bawaslu Kabupaten Tulungagung mengajak pemilih pemula untuk mengenali bahaya misinformasi dan disinformasi berita selama masa tahapan Pilkada. Mereka diajak untuk tidak mudah mempercayai informasi maupun berita yang belum dipastikan kebenarannya.
Bawaslu juga mengajak pemilih pemula untuk melakukan cek fakta melalui aplikasi Awasi Jarimu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu, Nurul Muhtadin mengatakan sosialisasi ini sengaja ditujukan kepada para pemilih pemula. Mereka diajak mengenali bahaya misinformasi dan disinformasi selama tahapan Pilkada ini.
Baca juga: Pekerja Lipat di KPU Tulungagung Terlalu Cepat, Surat Suara Banyak yang Rusak
"Merupakan langkah antisipasi agar pemilih pemula mengenali misinformasi dan disinformasi sehingga bisa membedakan berita hoaks atau tidak," ujarnya, Rabu (06/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Sebut ASN Dinas Pertanian Tidak Melanggar Netralitas
Penyebaran informasi yang tidak bisa dipastikan kebenarannya sangat berbahaya bagi pemilih pemula. Mereka akan mudah percaya dengan informasi tersebut. Selain itu, jika tidak bisa membedakan misinformasi dan disinformasi dapat berdampak pada angka partisipasi masyarakat dalam mengunakan hak pilihnya.
"Sangat berbahaya jika tidak diantisipasi, mereka akan mudah percaya informasi dan bisa tidak mau menggunakan hak pilihnya" tuturnya.
Baca juga: Oknum ASN di Tulungagung Diduga Langgar Netralitas, Ini Kata Bawaslu
Selama masa tahapan Pilkada Tulungagung, Bawaslu belum menemukan adanya konten hoaks. Meski begitu mereka tetap melakukan pengawasan akun medsos milik Paslon. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam akun medsos ini.
"Belum ada temuan konten atau berita yang mengandung misinformasi atau disinformasi tapi kita terus pantau medsos milik paslon," pungkasnya.