jatimnow.com - Polda Jatim berikan atensi terhadap kasus perundungan yang terjadi di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Kasus ini bermula dari insiden seorang siswa yang dipaksa meminta maaf dengan bersujud sambil menggonggong oleh wali murid berinisial IS, yang juga seorang pengusaha, pada 21 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyampaikan bahwa Polda Jatim telah memberikan pendampingan melalui Direktorat Siber untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara
Langkah ini diambil berdasarkan arahan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Imam Sugianto, dengan harapan peristiwa ini dapat segera dapat diselesaikan dan informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan.
Baca juga: Ivan Sugiamto Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria Surabaya Ditetapkan Tersangka
"Sejak kemarin Dit Siber Polda Jatim memberikan asistensi terkait penanganan kasus ini. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan kesimpulan segera didapat dan masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar," ungkap Kombes Pol. Dirmanto pada Kamis (14/11/2024), usai mengikuti perayaan HUT Brimob di Surabaya.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh pihak SMA Kristen Gloria 2 setelah insiden keributan yang melibatkan siswa ES dari sekolah tersebut dan siswa AL dari SMA Cita Hati. Keributan antara kedua siswa bermula dari saling ejek di media sosial pasca pertandingan basket di sebuah mal. ES mengejek AL setelah tim basket SMA Cita Hati kalah.
Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa SMA 2 Gloria Surabaya Ditangkap di Juanda
Ayah AL, IS, yang merasa tidak terima, mendatangi SMA Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk menuntut permintaan maaf dari ES. Dalam pertemuan tersebut, IS diduga memaksa ES meminta maaf dengan cara yang tidak pantas, yaitu dengan bersujud dan menggonggong di depan umum.