jatimnow.com - Sejumlah anggota PPS di Sampang dicopot dan diganti oleh petugas lain.
Alasannya, anggota PPS tersebut tersandung kasus hukum karena diduga tak netral dan endukung salah satu pasangan calon.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan 7 anggota PPS itu berasal dari sejumlah tempat, di antaranya dari Desa Darma Kecamatan Camplong, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Desa Bajrasokah, Pesarenan, dan Rabasan, Kecamatan Kedungdung serta dari Desa Meteng, Kecamatan Omben.
Baca juga: KPU Sampang Batalkan Debat Pilkada Ketiga, Buntut Insiden Berdarah?
"Kalau yang dari Camplong itu dua orang, salah satunya mengundurkan diri. Lalu yang dari Desa Bajrasokah dicopot karena diduga mendukung salah satu paslon," ujarnya, Sabtu (23/11/2024).
Selain itu, untuk anggota PPS Desa Pesarenan diketahui pernah divonis lima tahun. Sedangkan PPS Desa Rabasan saat tengah menjalani proses hukum.
Baca juga: KPU Efisiensi Jumlah TPS di Pilbup Sampang 2024
"Semua itu atas laporan masyarakat yang kami terima dan setelah kamo kroscek ternyata benar," imbuhnya.
Sedangkan anggota PPS Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah juga di PAW setelah diketahui pernah menyelinap masuk ke gudang logistik secara diam-diam selama tiga hari saat Pemilu 2019.
Baca juga: Pemilih Disabilitas di Sampang Capai 1.116 Orang, KPU: Semua Punya Hak Sama
Hal tersebut dikhawatirkan akan terulang sehingga anggota PPS itu dicopot.
"Bahkan saat 2019 itu akibat aksinya itu sempat terjadi konflik di wilayah tersebut. Sehingga berdasarkan hasil rapat, yang bersangkutan kami copot dan gantikan dengan petugas lain yg mendapat ranking nomor 6 pada seleksi PPS," pungkasnya.