jatimnow.com - Memasuki masa tenang Pilkada Serentak Jatim 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) di Surabaya mulai dibredeli, alias di copot. Upaya penertiban ini dilakukan oleh petugas gabungan.
Mulai dari Satpol PP Surabaya, TNI, Polri, KPU, hingga Bawaslu. Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengatakan, fokus penertiban utamanya di sepanjang jalan utama dan kawasan perkampungan.
"Satpol PP fokus di jalur utama, sedangkan di perkampungan dibantu oleh Satpol PP Kecamatan dan OPD setempat. Kami juga bekerja sama dengan Dishub untuk mengatur lalu lintas selama penertiban berlangsung,” kata Fikser.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim: Masa Tenang Kadang Menghanyutkan, Uang Makin Banyak
Sementara Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menyatakan bahwa masa tenang adalah waktu untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun.
"Kami bersama KPU dan Satpol PP telah menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menertibkan semua APK. Kami juga melakukan patroli pengawasan untuk mencegah pelanggaran seperti politik uang atau intimidasi pemilih,” ujar Novli.
Baca juga: Bawaslu Kota Kediri Ingatkan Dilarang Kampanye Lewat Media Sosial di Masa Tenang
Di tempat sama, Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, menambahkan, semua APK yang dipasang oleh pasangan calon (paslon), partai, atau tim pemenangan harus diturunkan.
Jika tidak diturunkan secara mandiri, Satpol PP akan menertibkannya dengan koordinasi bersama pihak terkait.
Baca juga: Satpol PP Kota Malang Terjunkan Kendaraan Tangga Hidrolik Tertibkan APK
"APK dari KPU sudah dibongkar oleh vendor yang ditunjuk. Namun, alat peraga sosialisasi (APS) yang berisi ajakan menggunakan hak pilih tetap diperbolehkan,” jelas Soeprayitno.
Menurutnya dalam penertiban ini, pemasangan APK dengan kawat menjadi kendala, terutama jika dekat dengan kabel listrik.
"Kami meminta petugas ekstra hati-hati untuk menghindari risiko aliran listrik selama pembongkaran,” tambahnya.