jatimnow.com - Ali Fauzi adik terpidana Bom Bali 1 Ali Imron berencana akan mengajukan grasi ke Presiden Prabowo. Ali menyebut pengajuan ke-6 kali ini dilatarbelakangi sang ibunda Hj. Tariyem.
Menurut penuturan Ali Fauzi, selama 4 bulan terakhir ibunya sering mengigau dan menyebut berulang kali minta Ali Imron agar dibebaskan.
"Saya nggak mau mati dulu sebelum Ali bebas," kata Ali ujar Ali Fauzi menirukan perkataan ibunya, Tariyem.
Baca juga: Adik Terpidana Bom Bali 1 Ali Imron Kembali Ajukan Grasi, 5 Kali Ditolak
Ali menyebut usia dari sang ibunda, Tariyem menginjak kepala 9 dan mendekati 100 tahun. Ali mengaku sering dicurhati ibunya perihal kerinduan dengan sang kakak Ali Imron.
"Saya hampir setiap hari juga menangis jika mendengar keluhan dari ibu. Dia bilang 2 kakakmu sudah ditembak mati, ini yang satu kok nggak pulang-pulang, nggak bebas-bebas," kata Ali Fauzi, Kamis (5/12/2024).
Kerinduan sang ibu juga sering diutarakan melalui oleh-oleh makanan setiap mengunjungi Ali Imron di Rutan Polda Metro.
Baca juga: Umar Patek Terpidana Bom Bali Diusulkan Bebas Bersyarat
"Setiap bulan saya jenguk beliau, saya bawa kue dari ibu, saya serahkan kepada dia di Lapas," tutur Ali Faizi.
Lebih jauh, Ali Fauzi mengungkapkan bahwa ia merasa ada kesenjangan dalam hukuman Ali Imron. Menurutnya sejumlah kasus besar seperti narkoba di kasus Mery Jane dan Bali Nine mendapat ampunan, tapi tidak untuk kasus Ali Imron.
"Saya juga sebagai manusia biasa juga merasa cemburu sebenarnya. Karena pada beberapa kasus narkoba misalkan, Merry Jane beberapa minggu lalu diekstradisi ke Filipina dan kemudian di sana dibebaskan. Padahal vonisnya kan vinis mati," urainya
Belum lagi kasus narkoba di Bali yang terkenal dengan Bali Nine, lanjutnya, sebagian sudah dipulangkan ke Australia.
"Saya harapkan juga ini ada keseimbangan di dalam memperlakukan antra napi narkoba dan napiteroris," bebernya.