DPRD Bangkalan Kritisi Penerapan Kembali Parkir Sistem Karcis

Rabu, 18 Des 2024 18:47 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Anggota Komisi I DPRD Bangkalan, Muhammad Khotib.

jatimnow.com -  Pemkab Bangkalan telah menghapus sistem parkir berlangganan dan kembali menerapkan parkir sistem karcis atau konvensional. Namun DPRD setempat mengaku tak dilibatkan dalam penerapan kebijakan itu.

Anggota Komisi I DPRD Bangkalan, Muhammad Khotib juga mengaku tak mengetahui alasan penerapan kebijakan itu.

“Anggota DPRD tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu. Kami juga belum tahu alasan mengapa parkir kembali ke sistem konvensional," ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Pj Bupati Bangkalan Kembali Terapkan Parkir Sistem Karcis, Ini Penyebabnya

Ia juga menilai, penerapan kembali sistem karcis pada parkir merupakan bentuk kemunduran.

"Ini justru terlihat seperti langkah mundur,” tegasnya.

Hotib menyoroti bahwa tren pengelolaan parkir di berbagai daerah saat ini mengarah pada digitalisasi, baik menggunakan e-parking, QRIS, maupun voucher elektronik.

Sistem modern ini dinilai lebih efisien dan transparan, berbeda dengan kebijakan yang kembali ke metode lama.

Baca juga: Dishub Ponorogo Dapat Retribusi Parkir Segini Selama Grebeg Suro

“Semua daerah diarahkan untuk memodernisasi sistem pajak dan retribusi, termasuk parkir. Kenapa Bangkalan malah mundur? Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.

\

Selain itu, ia menyoroti ketergantungan fiskal Bangkalan terhadap transfer dari pusat yang mencapai lebih dari 85%.

Ia menilai modernisasi pajak dan retribusi adalah langkah penting untuk meningkatkan kemandirian daerah dan mendukung pembangunan.

Baca juga: Pendapatan Parkir di Kota Malang Rp3,8 Miliar, Dishub Intensif Bina Jukir

“Kemandirian fiskal kita masih rendah, pendapatan asli daerah hanya sekitar 10-12%. Kalau parkir dikelola secara modern, ini bisa menjadi peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Hotib juga memastikan bahwa DPRD akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta penjelasan terkait kebijakan ini.

“Kami akan memanggil Dishub untuk membahas ini lebih lanjut. Harus ada transparansi dalam kebijakan yang menyangkut pelayanan publik,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler