jatimnow.com - Pendakian ke Gunung Semeru kini resmi dibuka kembali setelah 5 tahun ditutup. Pendakian diperbolehkan hingga Ranu Kumbolo saja.
Kabar pembukaan pendakian Semeru ini diumumkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni setelah melakukan peninjauan langsung terhadap jalur pendakian dan fasilitas di Danau Ranu Kumbolo, Lumajang, Jawa Timur.
"Secara resmi saya menyatakan bahwa pendakian Gunung Semeru resmi dibuka sampai Ranu Kumbolo," ujar Raja Juli, Senin (23/12/2024) usai meninjau jalur pendakian Gunung Semeru.
Baca juga: FISIP UB Fasilitasi Pengembangan Ekowisata Lembah Gunung Semeru
Dalam peninjauan tersebut Raja Juli Antoni memastikan bahwa semua sarana dan prasarana pendukung di jalur pendakian telah siap untuk digunakan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kelestarian alam selama pendakian.
“Kami telah memastikan bahwa segala fasilitas, mulai dari tempat peristirahatan hingga jalur yang aman, telah disiapkan untuk mendukung pengalaman pendakian yang nyaman dan aman,” ujarnya.
Menteri Kehutanan juga mengingatkan para pendaki untuk selalu mematuhi aturan yang ada, menjaga kebersihan, dan merawat fasilitas yang tersedia di Gunung Semeru.
Dengan dibukanya jalur pendakian ini, diharapkan para pendaki dapat menikmati keindahan alam Gunung Semeru dan Ranu Kumbolo sambil berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga: Erupsi Gunung Semeru Lumajang, Tinggi Kolom Abu Capai 1 Km di Atas Puncak
Sebelumnya, jalur pendakian Gunung Semeru ditutup sejak tahun 2019 akibat pandemi Covid-19 dan aktivitas vulkanik yang mengalami peningkatan. Penutupan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pendaki dan melindungi ekosistem di sekitar gunung. Kini, dengan kondisi yang lebih aman, jalur ini kembali dibuka untuk umum.
Meski telah dibuka untuk umum, kuota untuk pendakian dibatasi hanya 200 orang saja setiap harinya. Bagi anda yang ingin melakukan pendakian diharuskan untuk booking tiket secara online melalui website https://bookingsemeru.bromotenggersemeru.org/
Adapun untuk tarif atau harga tiketnya, setiap pendaki di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dikenakan tarif tiket masuk sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan.
Berikut tarif tiket masuk pendaki lokal:
Baca juga: Erupsi Gunung Semeru di Lumajang Kembali Terjadi, 8 Kali dalam 6 Jam
Hari Kerja Rp20.000 per orang per hari.
Hari Libur Rp30.000 per orang per hari.
Tiket Kegiatan hiking Rp20.000 per orang per pendakian.
Tiket Kegiatan camping Rp5.000 per orang per hari.
Asuransi Rp4.000 per orang per hari.
Tarif tiket masuk pendaki mancanegara:
Hari Kerja Rp200.000 per orang per hari.
Hari Libur Rp200.000 per orang per hari.
Tiket Kegiatan hiking Rp20.000 per orang per pendakian.
Tiket Kegiatan camping Rp5.000 per orang per hari
Asuransi Rp5.000 per orang per hari.