jatimnow.com – Bocah 16 tahun di Blitar menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh bapak dan gurunya. Bahkan, korban dicabuli bapaknya itu hingga 10 kali.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari ibu kandung korban kepada pihak kepolisian. Akhirnya, bapak bejat itu ditangkap dan gurunya masih buron hingga saat ini.
"Pelaku tega mencabuli anaknya sebanyak sepuluh kali. Terhitung sejak bulan Februari lalu dan kemudian dilaporkan oleh ibunya ke Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (02/10/2018).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencabuli anaknya karena sering melihat anaknya menggunakan pakaian adik lelakinya. Bapaknya pun akhirnya bernafsu dan melakukan pencabulan itu.
Selain dicabuli oleh bapaknya sendiri, bocah ini ternyata juga menjadi korban cabul gurunya. Awalnya, korban lebih memilih diam karena ketakutan.
Hingga akhirnya, korban menceritakan pencabulan itu kepada ibundanya. Oleh ibunya, aksi bejat suaminya itu kemudian dilaporkan ke polisi dan ditangkap
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
"Pelaku diancam dengan Undang-undang 81 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuhnya.
Kepada polisi, bapak bejat itu mengaku telah memaksa korban agar mau dicabuli.
"Sini nak, bapak lagi pengen sama kamu, terus saya lakukan (pencabulan)," kata pelaku menirukan paksaannya kepada korban sebelum melakukan pencabulan.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya