jatimnow.com - Seorang pengasuh pondok pesantren asal Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan santrinya ke polisi. Laporan ini didasari dugaan perbuatan cabul yang kerap dilakukan tersangka kepada para santriwatinya.
Hal tersebut diungkapkan ST, orang tua korban saat ditemui jatimnow.com. Menurut pengakuan korban kepada ST, hampir setiap bulan perbuatan cabul itu dilakukan pelaku kepada korban.
"Anak saya itu setiap satu bulan pasti digituin sama pelaku. Diajak ke ndalem (rumah kiai). Pelaku melakukan hal cabul itu ke anak saya sudah selama delapan bulan," ujarnya, Selasa, (2/10/2018).
Untuk mengajak korban, lanjut ST, tersangka berinisial S itu berdalih akan mengembalikan kesucian korbannya yang dituduh sudah tidak perawan.
"Korban dituduh tidak perawan, jadi semacam diintimidasi, sehingga korban kalau tidak mengaku tidak perawan kepada tersangka, diancam akan diadukan ke wali santri," tuturnya.
Setelah korban terpaksa mengaku tidak perawan di hadapan pelaku, pelaku mengajak korban menuju kediamannya dengan alasan harus dikembalikan kesuciannya.
"Saat di ndalem, korban disuruh buka kerudung awalnya. Kemudian buka baju, disuruh berbaring. Pakaian bagian bawah dilepas sendiri sama pelaku," jelasnya.
ST menambahkan, setelah pelaku melucuti pakaian korban, pelaku selanjutnya meraba-raba korban mulai dari dahi hingga ujung kaki. Kemudian, korban dimintai pelaku untuk duduk dan payudara korban diremas-remas oleh pelaku dari belakang.
Perbuatan itu kerap dilakukan pelaku saat korban akan pulang dari pondok karena memasuki masa liburan. Selain itu, pelaku juga sering melakukan perbuatan cabul itu saat korban baru kembali ke pondok.
"Setiap mau pulang karena libur pondok dan kembali ke pondok, pelaku selalu melakukan perbuatan itu ke santrinya. Kalau ke anak saya, sudah selama delapan bulan," kata ST.
ST mengaku, perbuatan tersangka yang berusia 55 tahun itu baru terungkap beberapa saat lalu saat ada santriwati baru yang masuk ke pondok pesantren yang ada di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto itu.
"Cerita anak saya, ada santri baru, setelah diajak berbuat seperti itu dengan pelaku, santri baru itu cerita ke teman-temannya saat berada di kamar. Sejak itu, baru semua terungkap," terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Ferry membenarkan adanya perkara pencabulan tersebut. Menurutnya, perkara tersebut kini sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
"Benar, laporan itu sudah kami terima. Setelah korban lapor ke Polsek Kutorejo, saat ini perkara tersebut sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Kini masih dalam proses lidik," kata Ferry.
Modus Ritual Keperawanan di Mojokerto Berujung di Kantor Polisi
Selasa, 02 Okt 2018 22:22 WIB
Reporter :
Khilmi Sabikhisma Jane
Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Mojokerto
Sambut 56 Biksu di Mojokerto, Indah Kurnia Serukan Pesan Damai
Tujuh Tokoh Nasional Terima Gelar Kehormatan "Ki" dari Padepokan Kosgoro 57
Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Ajinomoto Fasilitasi Sertifikasi Halal 500 UMKM Jabar dan Jatim
Berita Terbaru
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Pilih Tanggal dan Jam Sendiri
KONI Kota Kediri Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029
DPRD Gresik Sampaikan Rekomendasi dan Strategi untuk Pemkab Optimalkan PAD
Kombes Ganis Raih Doktor Unair, Angkat Peran Strategis Polwan
Pemadaman Listrik Bergilir di Probolinggo Ancam Kelangsungan UMKM
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
BMKG Ingatkan Delapan Daerah di Jatim Waspada Hujan Lebat Hari Ini
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#3
Gelar Khitan Massal, Penpodo Lokantantra Lamongan Disulap Jadi Ruang Tindakan
#4
Domino Resmi Jadi Olahraga Naungan KONI Jatim
#5