jatimnow.com - Seorang pengasuh pondok pesantren asal Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan santrinya ke polisi. Laporan ini didasari dugaan perbuatan cabul yang kerap dilakukan tersangka kepada para santriwatinya.
Hal tersebut diungkapkan ST, orang tua korban saat ditemui jatimnow.com. Menurut pengakuan korban kepada ST, hampir setiap bulan perbuatan cabul itu dilakukan pelaku kepada korban.
"Anak saya itu setiap satu bulan pasti digituin sama pelaku. Diajak ke ndalem (rumah kiai). Pelaku melakukan hal cabul itu ke anak saya sudah selama delapan bulan," ujarnya, Selasa, (2/10/2018).
Untuk mengajak korban, lanjut ST, tersangka berinisial S itu berdalih akan mengembalikan kesucian korbannya yang dituduh sudah tidak perawan.
"Korban dituduh tidak perawan, jadi semacam diintimidasi, sehingga korban kalau tidak mengaku tidak perawan kepada tersangka, diancam akan diadukan ke wali santri," tuturnya.
Setelah korban terpaksa mengaku tidak perawan di hadapan pelaku, pelaku mengajak korban menuju kediamannya dengan alasan harus dikembalikan kesuciannya.
"Saat di ndalem, korban disuruh buka kerudung awalnya. Kemudian buka baju, disuruh berbaring. Pakaian bagian bawah dilepas sendiri sama pelaku," jelasnya.
ST menambahkan, setelah pelaku melucuti pakaian korban, pelaku selanjutnya meraba-raba korban mulai dari dahi hingga ujung kaki. Kemudian, korban dimintai pelaku untuk duduk dan payudara korban diremas-remas oleh pelaku dari belakang.
Perbuatan itu kerap dilakukan pelaku saat korban akan pulang dari pondok karena memasuki masa liburan. Selain itu, pelaku juga sering melakukan perbuatan cabul itu saat korban baru kembali ke pondok.
"Setiap mau pulang karena libur pondok dan kembali ke pondok, pelaku selalu melakukan perbuatan itu ke santrinya. Kalau ke anak saya, sudah selama delapan bulan," kata ST.
ST mengaku, perbuatan tersangka yang berusia 55 tahun itu baru terungkap beberapa saat lalu saat ada santriwati baru yang masuk ke pondok pesantren yang ada di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto itu.
"Cerita anak saya, ada santri baru, setelah diajak berbuat seperti itu dengan pelaku, santri baru itu cerita ke teman-temannya saat berada di kamar. Sejak itu, baru semua terungkap," terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Ferry membenarkan adanya perkara pencabulan tersebut. Menurutnya, perkara tersebut kini sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
"Benar, laporan itu sudah kami terima. Setelah korban lapor ke Polsek Kutorejo, saat ini perkara tersebut sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Kini masih dalam proses lidik," kata Ferry.
Modus Ritual Keperawanan di Mojokerto Berujung di Kantor Polisi
Selasa, 02 Okt 2018 22:22 WIB
Reporter :
Khilmi Sabikhisma Jane
Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Mojokerto
Kawal Gizi Anak, Tenaga Ahli DPR Ajak Warga Mojokerto Awasi MBG
Cegah Stunting, Komisi IX DPR RI Awasi Distribusi Makan Bergizi di Jatim
Pekerja Mojokerto Kini Bisa Bayar Apa Saja Pakai BRImo di Ponsel
Ikhtiar GP Ansor Bangun Cetak Generasi Qur’ani Melalui MHQ 2026
Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan
Berita Terbaru
Wuling Eksion Debut di Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid Jarak 1.000 Km
Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
Padel di Surabaya Kini Lebih Sejuk, Urban Escape Gandeng Atap Mattaka
Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni di 13 Titik Selama Ramadan, Harga Lebih Murah
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Markas UKM Dorong Digitalisasi Usaha Lewat Ngabuburit di Surabaya
#2
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
#3
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
#4
Kurangi Sampah di TPA Ngipik, Pemkab Gresik Operasikan Landfill Mining
#5