Alokasi Dana Desa di Ponorogo Naik jadi Rp261,1 Miliar, 15 Persen untuk BLT

Jumat, 24 Jan 2025 16:16 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Anik Purwani. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Ponorogo pada tahun 2025 mengalami kenaikan. Kini, total anggaran mencapai Rp261,1 miliar, meningkat Rp3,8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Anik Purwani, menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan ke 281 desa di Kota Reog. Ia menegaskan, besaran anggaran untuk setiap desa ditentukan langsung oleh pemerintah pusat.

“Anggaran dana desa dihitung oleh pemerintah pusat, jadi kami di tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pembagian pagu masing-masing desa,” ungkap Anik, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Desa di Trenggalek Ini Gunakan ADD untuk Beli Anjing, Lho?

Anik menekankan bahwa pengelolaan dana desa tidak boleh dilakukan sembarangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024, penggunaan dana desa memiliki prioritas tertentu.

Beberapa alokasi utama dana desa mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen.

Baca juga: Tingkatkan Fungsi Pendamping Desa, Bakesbangpol Jatim Gelar Apel di Bojonegoro

Ketahanan pangan sebesar 20 persen. Penguatan desa dalam menghadapi perubahan iklim, layanan kesehatan, pengembangan potensi unggulan desa, pemanfaatan teknologi, program padat karya dan prioritas lainnya.

\

“Penggunaan dana desa diatur dengan ketat, sehingga tidak menjadi hak prerogatif kepala desa. Semua harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” tegasnya.

Anik mengimbau seluruh pemerintah desa di Ponorogo agar memanfaatkan dana desa secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, pelaksanaan program harus dilakukan dengan tertib administrasi.

Baca juga: Proyek Desa Mrawan Diduga Asal-asalan, DPRD Jember Sebut Penghianatan

“Setiap desa wajib bertanggung jawab dalam mengelola anggaran yang diterima. Harapan kami, dana desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tutup Anik.

Dengan kenaikan alokasi dana desa ini, diharapkan seluruh desa di Ponorogo dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler