jatimnow.com - Gencar kebijakan pemerintah batasi penjualan LPG 3 kilogram di tingkat pengecer, Pemkab Sidoarjo justru memastikan pengecer masih dapat membeli langsung dari pangkalan.
Kabid Perdagangan Disperindag Sidoarjo, Listyaningsih mengatakan, tidak ada masalah terkait distribusi LPG 3 kilogram. Ia juga memastikan, pengecer tetap bisa melakukan pembelian.
"Tidak ada masalah apapun di Sidoarjo, para pengecer bisa langsung beli ke pangkalan. Ini tadi saya sudah konfirmasi ke Pertamina," ucapnya, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Pemkab Tulungagung Dorong Pengecer Gas LPG jadi Pangkalan
Ia memastikan, masyarakat tidak perlu mengantri di pangkalan, karena pengecer tetap dapat menjual LPG ke masyarakat.
Baca juga: Harga LPG 3 Kg Naik, Disperdagkum Ponorogo Tambah Jumlah Pangkalan
"Nggak ada antrian. Bukan masyarakat yang beli dan datang ke pangkalan, yang datang pengecer," jelasnya
Menurut dia stok LPG 3 kilogram di Sidoarjo aman. Sehingga ia meminta masyarakat agar tidak khawatir mengenai ketersediaan gas tersebut.
Baca juga: Warga Pamekasan Sambat Harga LPG Tembus Rp21 Ribu
Meski begitu, pengecer yang membeli di pangkalan, harus memiliki syarat wajib yang harus dipenuhi, yakni menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat utama.
"Syaratnya cukup KTP," pungkasnya.