Belasan Ribu Non-ASN di Jember Belum Terima Gaji, Ngadu ke DPRD

Selasa, 11 Feb 2025 12:50 WIB
Reporter :
Sugianto
Non-ASN mengadu ke DPRD Jember (Foto: Sugianto/jaimnow.)

jatimnow.com - Belasan ribu honorer atau non-ASN di Kabupaten Jember hingga saat ini belum menerima gaji. Ratusan tenaga non-ASN ini pun mengadu ke DPRD.

"Kami mewakili tenaga non-ASN se-Kabupaten Jember melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Jember," kata Koordinator Non ASN, Arjun Sutrisno Wibowo, Senin (10/2/2024).

"Isu hangat di Jember, terkait masalah tidak cairnya honor bagi non-ASN, karena tidak ada regulasi yang menaungi," sambungnya.

Baca juga: Nasib Ribuan Pegawai Non-ASN di Jember, Tunggu Penerbitan SK PPPK

Menurut Arjun, tidak cairnya gaji atau honor non-ASN ini dikarenakan tidak adanya regulasi untuk mencairkan. Dari itu, ratusan perwakilan Non ASN mengadu ke DPRD Jember.

"Yang jelas honor belum cair sejak Januari, saat ini diupayakan agar regulasi untuk honor selama 2025, ada cantolan hukumnya," bebernya.

Arjun menyebut, secara umum non-ASN di Kabupaten Jember jumlahnya mencapai sekitar 11 ribu, sedangkan non-ASN yang lolos PPPK penuh waktu sekitar 2 ribuan.

"11 ribuan itu yang umum, mereka terdata BKN dan tidak terdata (BKN). Kalau terdata di BKN kurang lebih sekitar hampir 7 ribuan," sebutnya.

Baca juga: 363 Pegawai Non-ASN DLH Jember Dirumahkan, Terbanyak Pemungut Sampah

Pria yang bekerja sebagai Satpol PP di Kecamatan Rambipuji menyampaikan, memang pihak eksekutif telah menindaklanjuti ini dan sekarang sudah berada di Jakarta.

\

"DPRD berjanji untuk segera mensupport kepada eksekutif dan pada hari ini juga eksekutif sekarang di Jakarta, menindaklanjuti terkait regulasi agar honor non-ASN terealisasi," terangnya.

Dikatakannya, belasan ribu non-ASN itu tidak menerima gaji, baik non-ASN lolos PPPK, non-ASN masuk pangkalan data maupun tidak.

"Dari semua status, baik terdata di pangkalan BKN maupun yang tidak terdata BKN. Normalnya, gaji minggu awal sudah cair, antara 1, 2, 3 dan 4 (Januari) cair sudah," tambahnya.

Baca juga: 22 Guru Lulus PPPK Dibatalkan, DPRD Jember Desak BKPSDM Temui Kemendagri

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono mengatakan, pihaknya akan akan berusaha memperjuangkan persoalan Non ASN.

"Baik menjadikan PPPK paru waktu maupun untuk mendapatkan gaji. Paling tidak ada kebijakan, untuk mencarikan honornya atau seperti apa sistemnya bulan ini," tegasnya.

"Kasihan teman-teman dirumahkan, sekarang sudah banyak dan itu tiap OPD. Kita akan mempertemukan di Kemenpan RB dan BKN, bagaimana dan biar langsung dijawab oleh di pusat," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler