jatimnow.com - Satpol PP Kota Kediri mengamankan pengemis tua di simpang empat jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. AR (70) diamankan atas aduan pengguna jalan yang resah dengan caranya meminta uang.
Berdasarkan aduan masyarakat, menurut Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwiratmoko, AR tak segan menggebrak mobil atau motor untuk meminta uang. Warga pun resah dengan aksinya yang terkesan memaksa itu.
“Jadi, sebelumnya itu kan ada pengaduan masyarakat bahwa di perempatan jalan Kawi ada yang minta-minta sifatnya maksa, gebrak mobil gebrak motor, akhirnya kita tindaklanjuti dan kemarin baru ketemu ybs terus kita amankan ke Mako Satpol PP untuk didata dan bina,” kata Agus Dwiratmoko saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Amankan Pengemis, Petugas Temukan Uang Rp 194 Juta
Saat diamankan, AR warga Kecamatan Mojoroto itu membawa dua tas tanggung. Isinya, bikin petugas kaget. Selain pecahan Rp2.000, kata Agus ada sejumlah gulungan Rp100.000an. AR mengaku jumlahnya sekitar Rp30-40 juta.
Baca juga: Pengemis 'Jutawan' Sempat Ditangkap POMAU Lanud Iswahjudi
“Dia ini kan membawa dua tas tanggung, setelah kita tanya, dengan kesadaran dia memperlihatkan isinya ternyata isinya duit receh dan sudah dibendeli (Rp100.000an) itu . Menurut ybs sekitar Rp30-40 juta,” terang Agus.
AR sering beroperasi pagi hingga malam. Saat diamankan, 2-3 jam beroperasi itu saja dia mendapat Rp150.000. Dia mengaku selalu membawa uang-uangnya karena khawatir diambil orang.
Baca juga: Warga Magetan Geger, Pengemis 'Jutawan' Viral di Sosmed
"Dia pagi sampai malam. Kemana-mana duit dibawa takut diambil orang katanya. AR ini tidak punya istri dan anak. Dia tinggal di rumah bersama saudara-saudaranya. Sekarang kita sudah kembalikan dan kita minta untuk tidak mengemis lagi,” tandas Agus.