jatimnow.com - Maling kotak amal yang terjadi di masjid di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada Kamis malam (13/2/2025) berakhir damai. Pria berusia 70 tahun, warga Dusun Baron, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang menjadi pelaku akhirnya dibebaskan.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Agung Saifudin menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Betul, (kasus dan pelaku) telah diserahkan dan didampingi oleh perangkat desa," ujarnya.
Baca juga: Maling Kotak Amal Tertangkap saat Beraksi di Ngadiluwih Kediri, Sempat Melawan Warga
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Kediri Bidang Hukum dan HAM, Alan Salahudin, yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Dukuh, juga mengatakan ada kesepakatan damai dalam kasus pencurian kotak amal ini.
Baca juga: Pasutri Siri asal Kediri Tertangkap Curi Kotak Amal di Masjid Tulungagung
“Betul," katanya singkat.
Berdasarkan catatan ABPEDNAS Kabupaten Kediri, pelaku diduga telah berulang kali melakukan pencurian kotak amal di berbagai lokasi.
Baca juga: Gagal Gondol Kotak Amal Masjid di Jember, Maling Tinggalkan Motor dan 2 HP
“Pelaku itu sebetulnya pemain lama, dan dia melakukan pencurian berkali-kali serta selalu pindah tempat. Akhir-akhir ini di wilayah Kecamatan Ngadiluwih sering kehilangan kotak amal dan uang di kotak amal," ungkap pihak ABPEDNAS.
Sebelumnya telah diberitakan, maling kotak amal tertangkap oleh warga saat beraksi di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada Kamis (13/2/2025) malam. Pelaku sempat melawan saat diamankan.