Ratna Sarumpaet Bohong Telah Dianiaya, Ini Kata Wakil Ketua MPR

Kamis, 04 Okt 2018 18:39 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Hidayat Nur Wahid usai Sosialisasi Empat Pilar di Pondok Daarul Ukhuwwah, Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (4/10/2018).

jatimnow.com – Kebohongan penganiayaan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet membuat sejumlah tokoh angkat bicara.

Salah satunya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid. Ia mengatakan kebohongan Ratna Sarumpaet merupakan sesuatu yang tidak boleh dan tak bisa diterima.

"Secara fisik kebohongan dan pembohongan itu tidak boleh diterima dan harus ditolak. Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet hal yang sangat disesalkan dan kita tolak," ujar Hidayat Nur Wahid ditemui di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar di Pondok Daarul Ukhuwwah, Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Video: Demo Aliansi Masyarakat Anti Hoax Jawa Timur

Ia pun mendukung bila ada pihak - pihak yang akan melaporkan ke ranah hukum. "Ya kalau ada yang menindaklanjuti dari sisi hukumya, itu adalah karena negara ini negara hukum," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia juga menegaskan bahwa siapapun yang melakukan pembohongan publik di Indonesia, harus dilaporkan.

"Siapapun yang melakukan kebohongan publik di Indonesia tentang beragam hal, itu juga layak diadukan ke penegak hukum," tegasnya.

Baca juga: Dituntut Tuntaskan Kasus Hoax Ratna Sarumpaet, Ini Tanggapan Polisi

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan pernyataan aktivis Ratna Sarumpaet yang mengaku telah dianiaya orang tak dikenal. Bahkan, kala itu dia menunjukkan fotonya sedang dirawat di rumah sakit dengan muka lebam.

\

Tak lama kemudian, dia memberikan keterangan bahwa dia bukan dianiaya, melainkan tengah menjalani operasi plastik. Ia pun sempat meminta maaf kepada publik atas kebohongan itu.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Berbohong Dianiaya, Ini Kata Tim Prabowo

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler