jatimnow.com - Imbas efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, sebanyak 232 unit mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Jawa Timur ditarik dan dikembalikan ke vendor.
Ratusan mobil jenis minibus keluaran 2023-2024 ini dikumpulkan di area pergudangan Safelock Jalan Veteran Lingkar Timur Sidoarjo. Semua mobil adalah berjenis Mitsubishi Xpander warna hitam.
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim mengatakan pengembalian 6 mobil dinas ini bertepatan dengan berakhirnya masa sewa. 5 mobil digunakan oleh komisioner dan 1 unit oleh sekretaris.
Baca juga: Tak Alami Efesiensi, Ini Besaran Banpol yang Diterima Parpol di Tulungagung
"6 mobil dinas yang kami gunakan sebelumnya merupakan mobil yang disewa KPU Jawa Timur. Karena saat ini, masa sewanya sudah habis, 6 mobil tersebut kami kembalikan," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Rencana Kenaikan Insentif RT/RW di Tulungagug Terancam Batal Imbas Efisiensi
Setelah 6 unit mobil dikembalikan, saat ini KPU Sidoarjo masih memiliki 5 mobil dinas berplat merah dari KPU pusat dan 1 unit mobil boks hibah dari Pemkab Sidoarjo.
Pengembalian 6 mobil sewaan yang sebelumnya dipakai komisioner dan satu sekretaris dinilai tidak mengganggu kinerja KPU Sidoarjo.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Komisi E DPRD Jatim: Butuh Mitigasi Potensi PHK
"Tahapan-tahapan pemilu telah usai, jadi ini tidak berdampak," pungkasnya.