Pixel Code jatimnow.com

Rencana Kenaikan Insentif RT/RW di Tulungagug Terancam Batal Imbas Efisiensi

Editor : Yanuar D   Reporter : Bramanta Pamungkas
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rencana kenaikan insentif RT/RW se Kabupaten Tulungagung tahun ini terancam batal karena kebijakan pemerintah pusat terkait efesiensi anggaran. Padahal, rencana tersebut masuk dalam quick win program prioritas Pemkab Tulungagung tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi mengatakan, program tersebut memang masuk dalam program prioritas pemerintah Kabupaten Tulungagung. Namun, setelah adanya efiensi anggaran dari pemerintah pusat, kenaikan intensif RT/RW ini dipastikan ditunda pelaksanaannya.

Penundaan dilakukan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Tulungagung saat ini.

“Jadi awalnya memang sudah masuk program quick win pak Bupati, kemudian kami sudah melakukan kajian dan kita sampaikan ke pak Bupati, namun karna ada Efisiensi Anggaran, akhirnya berimbas ke pelaksanaannya," ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Pihaknya merinci, saat ini total terdapat 7.817 Ketua RT dan Ketua RW di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tulungagung. Mereka mendapatkan insentif sebesar Rp 150 ribu perbulannya yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Hasil kajian ketika ada kenaikan Rp 50 ribu per orang maka harus ada tambahan anggaran dari Pemkab Tulungagung ke ADD sebanyak Rp4,6 milliar. Hal inilah yang menjadi pertimbangan penundaan.

Baca juga:
Efisiensi Anggaran, Komisi E DPRD Jatim: Butuh Mitigasi Potensi PHK

“Kalau insentif nya jadi Rp200 ribu per orang saja perlu tambahan anggaran Rp4,6 milliar, ini kajian yang kita sampaikan kepada pak Bupati," jelasnya.

Pihaknya tidak bisa memastikan, kapan program ini akan dilaksanakan, sebab pelaksanaannya akan menunggu kemampuan keuangan Pemkab Tulungagung.

"Pelaksanaannya ya nanti menunggu kemampuan keuangan daerah, kalau dirasa mampu program ini akan dilaksanakan," ungkapnya.

Baca juga:
Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Terancam Molor

Sementara itu, Ketua RW 11 desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Afif Nasrul Karima menuturkan sejak tahun 2020 lalu tidak ada kenaikan insentif untuk ketua RW maupun ketua RT. Nominal yang diterimanya masih sama dan pemberiannya dirapel selama 3 bulan sekali. Saat ini pihaknya berharap pemerintah bisa merealisasikan rencana tersebut.

“Kalau naik ya sebesar-besarnya tentunya, apalagi sudah lima tahun ini tidak ada kenaikan," pungkasnya.