jatimnow.com - Setelah diperiksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Setiyono akhirnya dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut, bersama dengan tiga orang lainnya.
Namun untuk tiga lagi orang yang diperiksa oleh KPK tidak ikut dibawa ke Jakarta. "Tadi yang diperiksa ada 7 orang namun hanya empat orang yang dibawa ke Jakarta," kata Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, saat dihubungi jatimnow, Kamis (4/2018) malam.
Dia mengatakan, pihaknya hanya ketempatan saja untuk pemeriksaan KPK. Soal detail masalahnya pihaknya tidak mengetahui secara pasti.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Bahkan pihaknya hanya melakukan pengawalan ke Bandara Juanda untuk diterbangkan ke Jakarta," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan penyegelan 4 ruang kerja Pemkot Pasuruan. Diantaramya ruang kantor Dinas PUPR, Ruang Staf Ahli, Bagian Layanan Pengadaan, dan ruang kerja Walikota Pasuruan. Semuanya berada di Jalan Pahlawan.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas