134 Tersangka Peredaran Narkoba Diringkus Polresta Sidoarjo

Selasa, 25 Feb 2025 07:35 WIB
Reporter :
Ahaddiini HM
Para tersangka kasus narkoba di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - 134 Tersangka peredaran narkoba diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam empat bulan terakhir. Sementara barang bukti yang disita senilai miliaran rupiah.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing memaparkan 134 tersangka ini, dari 110 kasus, ditangkap pada operasi pemberantasan narkoba selama 4 bulan terakhir..

Sementara barang bukti yang disita terdiri dari 2,3 kilogram sabu, 286 butir ekstasi, 4.215 butir pil koplo, serta ganja. Sebagian barang telah dimusnahkan.

Baca juga: Kiai di Jember Gandeng PWI Perangi Miras dan Narkoba

"Kami telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp10,9 miliar," ucapnya dalam siaran pers, Senin (24/2/2025) kemarin.

Ia melanjutkan beberapa kasus besar terungkap di Kalangangar Sedati dan Krian. Polisi menggerebek rumah yang menjadi markas peredaran narkoba dan mengamankan 4 tersangka, yaitu AC, MM, DSB, dan NNA.

Baca juga: 3 Pelaku Penyelundupan Narkoba di Lapas Tulungagung Ditangkap

Barang bukti yang didapatkan berupa 1 kg sabu dalam kemasan teh cina, 5 ons sabu, 240 butir ekstasi, serta peralatan transaksi narkoba.

\

"Di Katerungan Krian, petugas menangkap DFJ alias Kacong (25) dengan barang bukti 115,14 gram sabu, alat hisap, dan timbangan elektrik," imbuhnya.

Kapolresta menegaskan, Polresta Sidoarjo akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Baca juga: BNN Kota Mojokerto Bangun Sinergi Pentahelix, Tekan Angka Peredaran Narkoba

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi masa depan generasi bangsa," tuturnya

Christian menegaskan para tersangka tersebut dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga hukuman mati.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler