Angkut Rokok Ilegal dari Sumenep, Mobil Hitam Melaju Ugal-ugalan di Suramadu

Selasa, 25 Feb 2025 20:20 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Penangkapan mobil pengangkut rokok ilegal di Jembatan Suramadu. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah mobil Kijang Innova dengan nopol L 1251 IE diamankan anggota PJR Jatim VIII Suramadu. Setelah digeledah, polisi menemukan ratusan bungkus rokok ilegal yang dimuat mobil tersebut.

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Sudirman mengatakan, kejadian itu bermula saat dirinya melakukan patroli rutin di akses menuju  Jembatan Suramadu. Petugas lalu menemukan mobil berjalan secara ugal-ugalan.

"Kami lalu berhentikan mobil tersebut karen ugal-ugalan dijalan," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp500 Juta di Suramadu

Setelah dicek, pengemudi mobil tersebut tak membawa STNK. Polisi yang curiga lalu meminta pengemudi membuka mobil tersebut. Setelah dibuka, polisi menemukan puluhan karton rokok ilegal yang hendak dikirim.

"Kami langsung bawa ke pos dan atas perintah pak Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim kami menghubungi pihak Bea Cukai Madura," ungkapnya.

Baca juga: Petugas Gabungan Hentikan 2 Mobil Box Muatan Rokok Ilegal di Akses Suramadu

Pada polisi, pelaku mengaku bahwa ratusan rokok ilegal itu dibawa dari Sumenep. Rencananya, rokok tanpa cukai itu akan dikirim ke Surabaya.

\

"Kami lalu serahkan ke petugas Bea Cukai Madura untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Amankan 3 Mobil Rokok Ilegal di Suramadu, Senilai 2 Miliar

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi mengaku akan segera memeriksa pelaku dan penumpang yang berada di mobil tersebut.

"Kami akan periksa dan selidiki asal rokok ini dan hendak dibawa kemana. Kami juga periksa supir dan penumpang tersebut," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler