Pixel Code jatimnow.com

Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp500 Juta di Suramadu

Editor : Yanuar D   Reporter : Fathor Rahman
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon menunjukkan barang bukti rokok ilegal. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon menunjukkan barang bukti rokok ilegal. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon menggagalkan pengiriman puluhan ribu paket rokok ilegal ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Total, tiga armada pengangkut rokok ilegal ini dihentikan di akses masuk Suramadu sisi Madura.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batuporon Letkol Laut (P) Dr. Moch. Anton Maulana mengatakan, semula pihaknya mendapat laporan dari anggotanya terkait peredaran rokok ilegal tersebut.

Setelah ditelusuri, rokok ilegal itu diedarkan dengan modus belanja online. Puluhan ribu paket itu lalu dikirimkan menggunakan tiga armada, yakni kontainer, pikap dan mobil pribadi.

"Mendapat informasi itu, dini hari tadi kami lakukan pencegatan di akses masuk Suramadu sisi Madura. Tiga kendaraan berisi rokok ilegal berhasil kami amankan," ujarnya, Jumat (17/1/2025).

Baca juga:
Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni

Ia mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 2.200 kodi paket berukuran besar dan kecil. Seluruh sopir dan kernet beserta barang bukti dibawa ke kantor Lanal Batuporon.

"Setelah itu hari ini kami serahkan semua ke Bea Cukai Madura untuk proses selanjutnya," imbuhnya.

Baca juga:
Petugas Gabungan Hentikan 2 Mobil Box Muatan Rokok Ilegal di Akses Suramadu

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim mengatakan, setelah barang bukti tersebut diserahkan mereka akan memproses para pelaku.

"Nanti kami dalami dulu dan lakukan BAP pada pelaku untuk menetapkan pasal yang akan diberikan ke pelaku," pungkasnya.